Sudah mendapat Bantuan Darah Plasma Konvalesen dari Pusat, PMI masih Kehabisan Stok

kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit. (Dok,klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meski sudah mendapatkan bantuan darah plasma konvalesen untuk terapi kesembuhan pasien terpapar Covid-19, dari Palang Merah Indonesia (PMI) pusat, Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin belum mampu mengurangi antrean permintaan.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit mengatakan, saat ini telah terjadi kekosongan pada stok darah plasma konvalesen.

“Bantuan dari UDD pusat belum mampu mengurangi antrean permintaan plasma, kita kembali kehabisan stok,” ujarnya kepada klikkalsel.com Kamis (12/8/2021).

Ia mengaku, terjadinya kekosongan stok dan kenapa ia menilai bantuan pusat belum mampu mengurangi antrean permintaan darah plasma konvalesen, karena beberapa hari ini permintaan terus bertambah dan sangat tinggi.

“Karena permintaan terus bertambah padahal kami merasa sudah maksimal,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk sampai hari ini, permintaan darah plasma konvalesen di Banjarmasin mencapai 238 kantong.

Dengan rincian, untuk golongan darah A sebanyak 40 kantong, golongan darah B sebanyak 64 kantong, golongan darah O sebanyak 119 kantong dan golongan darah AB sebanyak 15 kantong.

Baca juga: Permintaan Meningkat, UDD PMI Banjarmasin Dapat Bantuan Plasma Konvalesen dari PMI Pusat

Agar mengupayakan pemenuhan darah plasma konvalesen yang cukup banyak ini, pihaknya pun mengupayakan minta bantuan UDD PMI lainnya.

Bahkan pihaknya juga menggunakan cara agar mendapatkan pendonor darah plasma ini dengan menghubungi orang-orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dan menyebarkan pemberitahuan kebutuhan darah plasma ini melalui media sosial dengan membuat pesan berantai.

“Mari semua pihak ikut membantu, baik bantu doa maupun bantu share dan mengajak orang yang pernah terpapar covid berdonor plasma,” pintanya.

Lebih lanjut, dijelaskannya ketentuan orang yang bisa mendonorkan darah plasma, yakni, usia di atas 18 tahun hingga 60 tahu, berat badan minimal 55 Kg, diutamakan laki-laki kalau perempuan yang tidak pernah hamil.

“Selanjutnya, pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, juga tidak memiliki gejala sisa minimal 14 hari sebelum donor dan tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir,” jelasnya.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat tetap menjalankan prokes yang ketat agar tidak bertambahnya pasien Covid.

“Karena dengan banyaknya permintaan plasma artinya pasien covid terus bertambah, jadi lebih baik mencegah daripada mengobati, yuk semua pihak aktif, masyarakat, pemerintah, aparat dan lain-lain,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran