Studi Komparasi ke Diskominfosantik Kalteng, Humas DPRD Kalsel dapat Bahan Masukan Rancangan Pergub Tarif Media Massa

PALANGKARAYA, klikkalsel.com – Rombongan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertolak ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng di Palangkaraya, dalam rangka studi komparasi bidang kehumasan, Selasa (9/11/2021).

Dalam pertemuan itu, terungkap rupanya Diskominfosantik Kalteng tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Media Massa, yang nantinya dipakai sebagai dasar media menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah untuk publikasi.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi menjelaskan, rancangan Pergub tersebut lebih menekankan hubungan kemitraan dengan sejumlah media, bukan sebagai kontrak, karena tujuannya untuk penyebarluasan beragam informasi pembangunan.

“Kita menjalin kemitraan dengan berbagai media massa, baik cetak, elektronik dan online, karena itu diperlukan tarif untuk media yang jadi mitra pemerintah daerah,” kata Agus Siswadi.

Lanjutnya untuk media massa yang menjadi mitra di pihaknya, totalnya sebanyak 36 media massa, baik lokal maupun nasional dan khusus lokal itu ada sebanyak 20 media massa.

Baca Juga : Minim perhatian, Pendidikan di Desa Aing Bantai Merasa di Anak Tirikan

Baca Juga : Empat Bulan Kedepan, HST Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Puting Beliung

Ia menyatakan, lebih sepakat memilih bermitra bukan kontrak, sebab bermitra itu lebih efektif dibandingkan kontrak, dan jika ada take and give, saling menguntungkan bagi pemerintah provinsi maupun pengelola media massa.

“Dengan kemitraan kritikan bisa tetap jalan, tapi kritik yang berimbang, agar peran pemerintah tetap terlihat, sehingga ada balance pemberitaan,” ucap Agus.

Kritikan membangun itu perlu oleh media massa demi perbaikan, keberimbangan dan sosial kontrol tetap jalan, seperti kerusakan jalan, pembangunan soal vaksin kurang dan lain sebagainya.

Sementara dengan adanya Pergub Tarif Media Massa, maka itu sebagai pedoman untuk biaya pemuatan pemberitaan di media massa yang menjadi mitra pemerintah daerah, tentunya disesuaikan dengan jumlah penonton, pendengar, oplah maupun follower dan pembaca.

“Kita harus selektif memilih media massa yang dijadikan mitra, karena tidak mungkin mengakomodir semua media massa yang ada,” bebernya.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha, Keprotokolan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah menyampaikan terimakasih sudah diterima dengan baik bahkan mendapat masukan-masukan berharga yang nantinya bisa jadi bahan pertimbangan untuk diterapkan di Sekretariat DPRD Kalsel.

Kegiatan kehumasan ini sangat diperlukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan kepada masyarakat Kalsel.

“Yang kita gali dari kegiatan studi komparasi ini adalah hal-hal positif, salah satunya soal Pergub Tarif Media Massa itu, yang mungkin juga bisa diterapkan di Kalsel,” pungkasnya.(azka)

Editor : Akhmad