Empat Bulan Kedepan, HST Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Puting Beliung

HST ditetapkan Status Siaga Bencana Hidrometerologi Selama Empat Bulan. (Foto : Dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana (Rakor PB) di Auditorium Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Jl. Perwira No. 1 Barabai, Selasa (09/11/2021).

Dalam Rakor PB tersebut, Wilayah HST ditetapkan status siaga bencana Hidrometerologi, yaitu banjir, tanah longsor, dan puting beliung selama empat bulan, dari 10 November 2021 hingga 10 Maret 2022.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati HST yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD HST, Kepala Pelaksana BPBD HST, unsur Forkopimda, TNI-Polri, para Kepala SOPD terkait, para anggota BPBD, Tagana, Satuan Pemadam Kebakaran, PMI, dan Masyarakat Peduli Bencana Banjir

Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri menyampaikan, Kita harus waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dimasa peralihan (Pancaroba) dari musim kemarau ke musim hujan.

Baca juga: Dorong Percepatan Perda Adat, AMAN HST Serahkan Dokumen Kelengkapan dan Draf Raperda Kepada Tim Panitia

Lebih lanjut, Dalam rakor diharapkan menghasilkan rumusan-rumusan terbaik dan mendapatkan perencanaan yang matang di bidang penanggulangan bencana serta terjalinnya hubungan dan sinergi yang harmonis antara badan penanggulangan bencana kabupaten dan kecamatan maupun stakeholder lainnya yang ada di HST.

“Kita telah belajar dari pengalaman masa lalu, yaitu adanya bencana banjir bandang yang beberapa waktu lalu melanda, mau tidak mau menjadi cambuk bagi kita untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana di HST,” jelas Wabup.

Kemudian, Kepada seluruh jajaran, Instansi Pemerintah, swasta, dan segenap masyarakat khususnya yang ada di HST untuk lebih peduli kepada lingkungan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, agar jika terjadi bencana, dampaknya bisa diminimalisir.

“Kita perlu langkah-langkah antisipasi bencana yang dapat kita lakukan. Misalnya, kita perlu sistem peringatan dini berbasis masyarakat, kita perlu jenjang komunikasi berbasis masyarakat, dan kita perlu penetapan jalur evakuasi, dan tempat pengungsian,” tambah Wabup.

Adapun, hasil Rakor PB tersebut HST sudah ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung dari tanggal 10 Nopember 2021 sd 10 Maret 2022 yakni, selama empat bulan.

Selain itu, Kodim 1002/HST, Polres HST dan Yonif 621/Mtg siap dari segi personel mendukung pemda apabila diperbantukan didalam penanganan siaga Bencana di kabupaten HST.

Selanjutnya, Pihaknya akan segera mendirikan Posko di Kabupaten HST dengan dana kegiatan Posko dari BTT BPKAD HST yang sudah disiapkan, tetapi untuk besarannya masih diperhitungkan. Serta, dari Dinas Kesehatan juga sudah siap tenaga medis yang bisa diambil dari rumah sakit dan puskesmas.

Sementara itu, Bolug Subdrive Barabai juga siap menyuplai 100 Ton apabila ada tanggap darurat di Kabupaten HST. Kemudian, untuk Dukcapil siap membantu dalam proses penyiapan dokumen kependudukan pada status siaga bencana, serta PMI Kabupaten HST siap diposko dengan tenaga medisnya. (dayat)

Editor : Akhmad