Stok LPG 3 Kg Aman Hingga Lebaran Nanti

Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan Syarifah Rugayah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penggunaan LPG subsidi untuk 3 kilogram diperkirakan akan meningkat memasuki Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1443 H. Sebab selama bulan puasa akan banyak pedagang musiman yang bermunculan, khususnya pedagang masakan dan makanan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syarifah Rugayah mengatakan, Pertamina sudah mengantisipasinya dengan melakukan penambahan kuota menyesuaikan kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Untuk stok gas tabung 3 kg akan aman selama bulan suci Ramadhan,” katanya Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, pendistribusian oleh Pertamina melalui kapal pengangkut masuk ke kota Banjarmasin ini dilakukan secara berkala dan rutin terlaksana.

Dan saat ini berdasarkan info Depo Pertamina ada stok sebanyak 1.750 metrik ton yang cukup untuk persediaan selama seminggu ke depan. Ditambah lagi kedatangan stok selanjutnya sebanyak 700 metrik ton.

“Ini datang secara berkala dan didistribusikan kembali, InsyaAllah stok tersedia dan aman,” beber Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini.

Baca Juga : Mahasiswa Demo di DPRD Kalsel, Dari Harga Migor Mahal Hingga Turunkan Menteri Perdagangan Disampaikan

Baca Juga : Bahan Pokok Naik, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan

Dijelaskannya, penggunaan kebutuhan LPG 3 kg di Banjarmasin hampir 20.000 tabung, atau sekitar 500.000 tabung dalam sebulan. Dan jika ada perayaan hari besar keagamaan, seperti lebaran, natal atau tahun baru akan dilakukan penambahan stok secara keseluruhan.

Syarifah juga mengimbau, agar masyarakat mampu tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dan para rumah makan atau warung makan yang biasanya menggunakan LPG 5 Kg dan 12 Kg.

“Beli gas di pangkalan resmi saja. Kalau di eceran itu sudah di luar wewenang kami. Pengawasan kita hanya sampai pangkalan. Nah, kalau di pangkalan pasti tidak berani menjual melebihi herga eceran tertinggi (HET) Rp17.500. Karana akan ada tindakan tegas jika melanggar aturan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad