Sebelum Wafat, PDP Ulin 23 Jalani 4 Hari Perawatan dan Sempat Sesak Nafas

Proses pemakaman PDP Ulin 23 dilakukan sesuai protap kementrian kesehatan. (foto: istimewa).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabar duka kembali melanda Kalimantan Selatan (Kalsel) di tengah wabah virus Corona. Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Ulin Banjarmasin rujukan Kota Banjarmasin telah meninggal dunia, Sabtu (4/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Pemerintah (P3) Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), M Muslim membenarkan, kabar duka tersebut. Ia menerangkan, PDP yang wafat itu adalah pasien yang diberi kode Ulin 23 usia 47 tahun.
“Pada perawatan hari keempat, PDP Ulin 23 ini, pada pagi hari tadi meninggal dunia, tepatnya pada jam 08:34 Wita,” ujarnya di Command Center Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (4/4/2020) sore.
Sebelumnya, Muslim sempat menerangkan kondisi pasien selama menjalani perawatan dalam kondisi sesak nafas. Pasien itu sendiri diketahui ada riwayat perjalanan dari Surabaya.
Baca Juga : Satu Lagi, PDP Meninggal Dunia Statusnya Belum Diketahui
Meski demikian, Muslim menegaskan, pihaknya belum berani mendiagnosa penyebab kematian yang bersangkutan. Saat ini gugus tugas masih menunggu konfirmasi Kementerian Kesehatan.
“Sementara, kita belum mendapatkan hasil konfirmasi hasil laboratorium, spesimen sudah kita kirim ke Litbang,” imbuhnya.
Muslim yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kalsel menambahkan, kembali terjadi perubahan data Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan PDP per Sabtu (4/4/2020). Terjadi penambahan 19 ODP dari 1.367 menjadi 1.386 orang se Kalsel.
Lanjut, beber Muslim, sedangkan PDP saat ini berjumlah 9 pasien yang tersebar di beberapa rumah sakit. Di RSUD Ulin Banjarmasin 5 PDP dirawat, 2 PDP dirawat di RSUD Abdul Azis Marabahan, 1 PDP di RSUD Datu Sanggul Rantau, dan 1 PDP di RSUD Badaruddin Tabalong.
Sementara itu, untuk yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 masih berjumlah 8 orang. Terdiri dari 2 pasien dari Kota Banjarmasin, 3 pasien dari Kabupaten Banjar, dan 1 pasien asal Kabupaten Banjar.
Baca Juga : Ketua Rombongan Jemaah Tabligh Tabalong : Jangan Fitnah kami Pembawa Virus Corona
Muslim menambahkan, dari 8 warga yang terkonfirmasi positif, dua diantaranya ada kontak dengan pasien ulin satu rujukan Banjarmasin. Keduanya itu termasuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan diwajibkan menjalani masa inkubasi selama 14 hari di rumah dengan pengawasan petugas kesehatan.
Saat ini sebagian pasien yang terkonfirmasi positif mengalami gejala klinis sesak nafas. Sedangkan beberapa lainnya menunjukan keadaan membaik khususnya pasien Ulin 1.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan