Sebanyak 224 Karya Tulis “Call For Papers Bawaslu Kalsel” Jadi Bahan Refleksi & Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengapresiasi partisipasi masyarakat pada lomba karya tulis Call For Papers.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencoba merangsang kepekaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu melalui lomba karya tulis. Alhasil sebanyak 224 karya tulis dengan tema Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024 Tim Call For Papers Bawaslu Kalsel.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis menerangkan ada lima sub tema yang dipilih peserta dalam menuangkan karta tulisnya. Antara lain; Penyelesaian Pelanggaran Adminstratif Pemilu, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya, Penanganan Tidak Pidana Pemilu, dan Tantangan Serta Solusi Peranan Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu.

“Ini bagian dari rangkaian Call For Paper sebagai ruang untuk berkumpulnya para penulis dari 224 menjadi 40. Lalu 40 inilah yang akan diskoring, lalu dihadirkan pada kegiatan nasional,” ucapnya, Jumat (9/8/2024).

Mukhlis menjelaskan, 40 karya tulis yang terpilih hasil penilaian awal akan masuk ke tahap berikutnya. Dalam skoring atau penilaian selanjutnya penulis dihadirkan langsung untuk mempresentasikan masing-masing karya tulis di hadapan panitia seleksi yang ahli di bidangnya.

“Diuji ketajaman tulisan mereka, akan ditanya beberapa aspek terkait ini. Kemudian kalau bisa mempertahankan terhadap tulisan itu maka akan ada skoring sehingga menentukan siapa yang berkualitas, kemudian menjadi yang terbaik,” jelasnya di sela meninjau proses penilaian di Ballroom Hotel Aria Barito Banjarmasin.

Baca Juga : Bawaslu Kalsel Gandeng Perempuan dan Pemilih Pemula Kawal Pilkada

Baca Juga : Menyongsong Pilgub Kalsel 2024, Partai Non Parlemen Belum Tentukan Arah Dukungan

Mukhlis menambahkan, 40 karya tulis terbaik akan dicetak sebuah buku berlisensi International Standard Book Number atau ISBN. Nantinya karya tulis tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Legislatif dan Eksekutif dalam mengatur kebijakan.

“Kalau ibaratnya evaluasi penegakan hukum, ini adalah ranah akademisi dan masyarakat memberikan masukan dalam bentuk tulisan,” tandasnya.

Dewan Pakar/Anggota Pansel Call For Paper Bawaslu Kalsel, Dr. Jamaludin Ghafur. SH MH mengatakan berbagai topik yang mengemuka dituangkan para penulis. Menurutnya Call For Paper Bawaslu Kalsel ini adalah ungkapan keresahan dan harapan publik terhadap pelaksanaan pemilu yang lebih baik.

“Berbagai ide-ide kreatif dan monumental yang telah ditulis oleh teman-teman itu penting untuk menjadi pembelajaran kepada masyarakat, lebih-lebih kepada penyelenggara pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu ke depan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Kalsel, Doddy Yulihartanto, menambahkan selain lomba karya tulis juga digelar Seminar Nasional puncak kegiatan Call For Papers pada Sabtu (10/8/2024) di Ballroom Hotel Aria Barito Banjarmasin.


Seminar nasional tersebut akan menghadirkan para tokoh ternama sebagai narasumber, antara lain Prof. Jimly Asshiddiqie (Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia, Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008), Dr. Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2022-2027), Prof. Aswanto (Hakim Mahkamah Konstitusi 2014-2019), dan Prof. Ramlan Surbakti (Guru Besar FISIP UNAIR).

“Jumlah peserta peserta seminar nasional sebanyak 100 orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan mahasiswa,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi