Ritel Modern Dianggap Membantu IKM Lokal, Benarkah?

Ritel modern di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ritel modern di Banjarmasin kian menjamur. Dari data yang didapatkan sejak Januari 2023 lalu sudah terdapat 173 ritel modern di kota berjuluk Seribu Sungai ini.

Semakin banyaknya ritel modern ini, bagai mana nasib para pedagang kecil atau pasar tradisional yang ada di Banjarmasin.

Terlebih jarak dari setiap ritel ada yang berdekatan baik ritel 1 dengan ritel lainnya. Bahkan ada pula yang berdekatan dengan pedagang kecil.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengaku bahwa Pemko Banjarmasin sudah memiliki regulasi terkait pengawasan ritel modern tersebut.

Regulasi pengawasan tersebut diterangkannya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern.

Kendati demikian menurutnya untuk ritel modern, letak atau jarak pembangunan tentunya juga perlu diperhatikan. Itu tak lain, agar ada keseimbangan antara pasar rakyat dan ritel modern.

Baca Juga : Sikat Aksi Premanisme, Polresta Banjarmasin Sisir Sejumlah Pasar Hingga Terminal

Baca Juga : Harga Bawang Putih dan Ayam Ras di Tabalong Naik, Ini Penyebabnya

Tetapi apabila didirikan di kawasan yang memang ditetapkan menjadi kawasan perdagangan dan jasa, maka menurutnya tak jadi masalah.

“Walaupun bersebelahan, itu tidak jadi permasalahan. Berbeda halnya, apabila masuk kawasan permukiman, atau yang berdekatan dengan pasar rakyat,” jelasnya.

“Yang benar-benar pasar rakyat ya. Bukan pasar-pasar dadakan yang biasa muncul dan memakan badan jalan,” sambungnya.

Lantas dengan kian menjamurnya ritel modern ini apakah tidak memicu kurangnya daya tarik masyarakat mengunjungi kios pedagang kecil hingga pasar tradisional?

Menjawab hal itu, Tezar meyakini bahwa semua ada pangsa pasarnya. Kalau toh kurangnya kunjungan khususnya di pasar rakyat, itu menurutnya, dipicu oleh sejumlah faktor. Baik itu kebersihan, keamanan hingga pelayanan.

“Salah satunya, menjaga kepercayaan pembeli. Termasuk ramah dalam hal pelayanan,” ujarnya.

“Didukung lagi dengan faktor lain, seperti misalnya jaga parkirnya harus ramah, menarik retribusi sesuai ketentuan. Itu kalau ingin pasar tradisional tetap ramai,” tambahnya.

Saat ini pun kata Tezar sudah banyak ritel modern yang mengakomodir untuk menumbuh kembangkan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal.

Karena hal tersebut termasuk dalam klausul yang ada di Perda. Namun IKM juga diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku di ritel modern. Misalnya, memenuhi unsur atau standar ketentuan yang berlaku.

“Misalnya, dari kemasan harus bagus. Keamanan pangan industri rumah tangga (PIRT) hingga kehalalannya juga harus dipenuhi,” ujarnya.

“Kalau itu sudah terpenuhi, maka saya rasa banyak ritel modern yang siap menerima. Dan sejauh ini, saya lihat sudah banyak ritel modern yang menampung IKM,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran