Reses Dewan : Warga Keluhkan Sistem Zonasi

Reses Guna menyerap aspirasi masyarakat sejumlah Anggota DPRD kota Banjarmasin langsung bedialog dengan warga Pekapuran Raya Banjarmasin Timur (foto : azka/klikkalsel)
Reses Guna menyerap aspirasi masyarakat sejumlah Anggota DPRD kota Banjarmasin langsung bedialog dengan warga Pekapuran Raya Banjarmasin Timur (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikalsel – Peraturan Mendikbud Nomor 14 tahun 2017 tentang sistem zonasi banyak mendapat keluhahan masyarakat berbagai kota di Indonesia.

Keluhan tersebut ternyata juga diutarakan sejumlah warga Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada kegiatan reses anggota DPRD Banjarmasin Daerah Pemilihan (Dapil) IV Banjarmasin Timur, di Aula Kantor Kelurahan Pekapuran Raya Banjarmasin, Selasa (17/7/2018).

Anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi Partai Golkar Norlatifah menanggapi, kalau peraturan tersebut tidak bisa sepenuhnya dilakukan dalam wilayah tertentu.

“Misal dalam 4 kelurahan terdapat 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Jika jumlah rombongan belajar (siswa) sekitar melebihi 90 persen yang harus diterima, maka jumlah sekolah diperluas menjadi 4 SDN. Begitu pun sebaliknya, jika jumlah siswa tak mencapai 90 persen maka jumlah kelurahan diperluas menjadi 4 dari sebelumnya 3 kelurahan,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan zonasi ini sempat dikonsultasikan di kementerian, rupanya penerapan sistem zonasi tersebut ternyata bisa fleksibel.

Dengan begitu, kata dia, sistem zonasi ini terdapat pemerataan pada pendidikan. Di mana tak ada lagi jalur inklusi, mandiri dan sebagainya. “Kendati menjadi satu sebagai jalur umum dengan minimum 90 persen siswa sekitar yang diterima. Serta terdapat 5 persen siswa berprestasi yang diterima dari luar zonasi,” katanya lagi.

Selain itu sistem zonasi agar level sekolah sama tidak ada yang favorit. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang tak dapat bersekolah dalam mendapatkan pendidikan.

Dalam reses tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Dapil Banjarmasin Timur lainnya. (azka)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan