Ratusan Orang di Mintai Klarifikasi, Laporan AnandaMu Tak Berjalan Mulus

‪BANJARMASIN, klikkalsel.com – Alih-alih mendapat pembelaan dari keterangan klarifikasi dari ratusan orang di Bawaslu Kota Banjarmasin, tak membuat laporan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 04, Ananda – Mushaffa Zakir (AnandaMu) berjalan mulus.

Bawaslu Banjarmasin sudah memutuskan tidak bisa melanjutkan laporan yang dibuat AnandaMu yang ke dua kalinya, sehingga kembali rontok.

Komisioner Bawaslu kota Banjarmasin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Subhani mengatakan, bahwa pengusutan kasus terkait dugaan pelanggaran administrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2020 yang dilaporkan atas nama Dede Maulana dengan nomor surat 004/LP/PW/Kota/22.01/XXI/2020 kembali rontok, lantaran laporan tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran.

‪”Ya, semua laporan Paslon Ananda-Mushaffa Zakir gugur keduanya,” ujar Subhani, Sabtu (26/12/2020) melalui pesan singkat.

Sebelumnya ia juga menyampaikan, sudah melakukan pengusutan kasus dugaan kampanye diluar jadwal yang dilakukan salah satu paslon di masa tenang Pilkada serentak 2020.

Dari sejumlah laporan yang diadukan semuanya di hentikan, lantaran aduan tersebut tidak memenuhi unsur yang menjadi syarat utama untuk diloloskan menjadi sebuah pelanggaran.

“Dugaan adanya kegiatan kampanye di luar jadwal pada masa tenang melalui media sosial, laporan itu yang kita hentikan,” ujarnya.

Sebelum diputuskan, Subhani menyampaikan sudah memanggil seluruh pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan dengan memberikan undangan secara layak dan resmi kepada yang bersangkutan.

Namun yang berhadir hanya pihak pelapor saja, sementara saksi-saksi yang diajukan dalam laporan tersebut tidak berhadir dalam pemanggilan yang dilakukan Bawaslu.

“Karena tidak memenuhi unsur formil materil perkara dalam proses pemeriksaan, jadi harus dihentikan,” jelasnya.

Menurut Subhani, sejumlah aduan tim AnandaMu yang ditujukan ke KPU Banjarmasin di hentikan setelah diperoleh hasil kajian oleh Bawaslu yang melakukan beberapa klarifikasi, mulai pelapor, KPU, PPK, Panwascam, PDK, KPPS, Pengawas TPS dan Saksi TPS, yang jumlahnya ratusan orang.

“Sebanyak 70 TPS yang dilaporkan, dan kita mengundang sebanyak ratusan orang untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya. pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan