PUPR dan Satpol PP Diskusikan Mekanisme Penertiban Kabel Provider

Kabel yang menjuntai di kawasan Dharma Budi,

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabel Provider yang menjuntai dan kondisinya yang semrawut di kawasan Dharma Budi sudah membuat salah satu pengguna jalan terjatuh dari sepeda motornya.

Semrawutnya kabel provider di Banjarmasin ini masih menjadi pertanyaan besar bagi warga. Terlebih pemasangan yang terlihat sembarangan tersebut membuat pemandangan langit di Banjarmasin menjadi sangat buruk.

Kemarin malam diduga salah satu kabel provider di kawasan Dharma Budi menjuntai hingga mengenai salah seorang pengguna jalan.

Disampaikan Agus, salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut, bahwa sebelumnya ketika ia melintas kabel tersebut sempat mengenai bagian atas mobilnya.

“Ketika saya lewat kabel itu kena mobil saya, tidak lama setelah saya ada salah seorang pengendara sepeda motor yang terkait kabel itu hingga terjatuh,” ucapnya.

Menurutnya kabel tersebut sangatlah membahayakan warga yang melintas, dan ia meminta pihak yang berwenang agar segera menindak pemilik kabel provider itu.

Baca Juga Pemko Banjarmasin Akan Tertibkan Kabel Provider yang Semrawut

Baca Juga Warga yang Celaka Akibat Kabel Jaringan Internet Bisa Lapor Polisi, Pengelola Provider Bisa Dipidana

“Kalau cuma terkait tidak terlalu berbahaya, tapi kalau ada aliran listriknya itu sangat membahayakan,” terangnya.

Berkaitan hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin yang memiliki tupoksi pengawasan terhadap hal tersebut lebih menekankan perizinan atas pemasangan kabel provider diatas aset milik Pemko Banjarmasin.

“Kalau kami sih untuk kedepannya, setiap pengguna atau pemakai aset daerah kami harapkan melakukan proses perizinan dengan mekanisme yang sudah diatur,” tegas Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, Senin (3/7/2023).

Hal tersebut menurutnya agar segala macam berkaitan teknis pemasangan bisa di diskusikan bersama.

“Karena kan pemasangan itu kan ada aturannya, dan kami pun sebagai pemilik aset bisa tahu aset kami itu mau diapakan,” terangnya.

Ketika ditanyakan berkaitan kejadian tadi malam, apakah Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Banjarmasin untuk menertibkan kabel-kabel provider yang tak berizin tersebut?

Suri mengatakan bahwa pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut dengan Kepala Satpol PP Banjarmasin.

“Kami masih mendiskusikan bagaimana mekanisme penertibannya itu. Karena memang harus ada wadah atau prasarana agar kabel itu tidak semrawut atau tumpang tindih seperti saat ini,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran