PSBK Jilid III, Upaya Skala Kecil Libatkan RT-RW dan Masyarakat

Petugas jaga Babinsa dan Baninkantibmas yang berjaga di Posko PSBK Banua Anyar memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin sudah masuk perpanjangan yang ke dua kalinya, dan penerapan untuk yang ketiga kalinya ini difokuskan kepada skala yang lebih kecil, yakni di kawasan kelurahan hingga RT-RW.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyamapaikan bahwa hasil keputusan bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, untuk pelaksanaan PSBB jilid III ini pihaknya lebih mengarah kepada usaha yang lebih spesifik yakni upaya yang lebih kecil.
“Upaya tersebut kita menyebutnya PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Kecil) di tingkat kelurahan, di tingkat RT-RW bahkan di tingkat komplek dengan memberdayakan potensi yang di RT-RW dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga : Warga Diajak Jadi Garda Terdepan Memutus Penularan Covid-19
Upaya penerapan berskala kecil tersebut menurutnya sudah dilakukan di tingkat kelurahan, namun pada masa penerapan PSBB jilid I dan II masih dinilai belum optimal. Ia juga mengetahui bahwa sejumlah daerah di Banjarmasin telah melaksanakan PSBK dan ia mengapresiasi upaya PSBK yang dilakukan pihak kelurahan RT-RW dan dan komplek-komplek untuk penerapan PSBK tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pihak warga tersebut sangat membantu dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin, sesuai apa yang diharapkan Pemko Banjarmasin dalam penerapan PSBB terutama pada PSBB jilid III ini.
“Kemarin saya sore sudah keliling Banjarmasin menyisir beberapa tempat mana yang sudah melaksanakan, dan ternyata sudah hampir semua ada yang sudah memasang pagar-pagar dan palang-palang di pintu masuk kawasan mereka. Inilah yang kami harapkan bisa terlokalisir dengan baik, dan saya menunggu laporan-laporan selanjutnya,” ucap Ibnu Sina.
Sementara itu, Ketua RT 5 Kelurahan Banua Anyar, M Husnaini menyampaikan bahwa kegiatan yang mereka lakukan dengan menutup jalur masuk kawasan Benua Anyar di lima RT yakni di RT 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan upaya pencegahan dan mengurangi aktifitas keluar masuk bagi warga luar.
Selain itu menurutnya, juga bahwa tindakan yang dilakukan dilandasi adanya warga di kawasannya yang telah terinfeksi Covid-19. Guna mencegah adanya penularan lebih lanjut dari Covid-19 tersebut, maka tindakan PSBK ini dilakukan.
“Kemarin di kawasan kami ada yang sudah positif Covid-19, dan satu keluarganya juga ikut tertular, untuk mencegah adanya penularan lebih lanjut kita lakukan ini. Ini juga sesuai dengan kesepakatan para RT, Lurah dan Warga dikawasan ini,” ujarnya.
Husnaini menyampaikan bahwa penerapan PSBK di kawasan Banua Anyar tersebut sudah mulai dilakukan sejak Sabtu, (23/5/2020) kemarin. Meskipun awalnya ada sedikit kendala, namun hingga sampai saat ini kesadaran warganya sudah mulai terlihat.
“Kita hanya mendata warga yang keluar masuk, dan warga yang keluar masuk wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker maka akan kita berikan masker. tapi kemarin saat lebaran yang sangat banyak orang disitu saja kita yang agak sedikit kerepotan. Kami juga ada menerapkan jam malam mulai pukul 24.00 Wita pintu masuk disini kita tutup, jadi tidak ada warga yang keluar atau masuk kecuali ada keperluan yang sangat penting dan mendesak,” jelasnya.
Pemberlakukan PSBK di kawasan Banua Anyar tersebut dilakukan secara swadaya masyarakat, dan posko di jaga bergantian oleh para relawan warga sekitar, yang dibantu oleh pihak Babinsa dan Babinkantibmas.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan