BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ramainya beredar sebuah video petugas Satpol PP yang memotong rotan dan diduga akan digunakan untuk “menggebuk” warga yang melanggar jam malam.
Kontan saja video tersebut mendapat respon beragam dari warganet, dari yang menyetujui hingga kontra dengan akan turunnya “Polisi India” tersebut.
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo saat dimintai tanggapannya tentang akan beraksinya “Polisi India” di Banjarmasin mengatakan hal tersebut tidak diharapkan terjadi di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020)
Ia menekankan pihaknya akan mengutamakan tindakan preventif, preemtif dan humanis dilapangan. Karena ujarnya tidak ada aturan yang melegalkan aksi “pentung Polisi India”.
“Didalam aturan, salah satunya Perwali tidak ada itu, kita utamakan tindakan yang humanis” ujar Wakapolresta.
Ia berharap muncul kesadaran pada diri masyarakat untuk mematuhi aturan dan mendukung PSBB demi menghentikan penyebaran Covid-19.
Penerapan PSBB di Banjarmasin sendiri akan mulai berlaku pada pukul 06.00 Wita, Jumat (24/4/2020). (david)