Pemerkosaan di Kontrakan Banjarmasin Tengah, Berawal Dari Korban Diajak Nonton

Ilustrasi pemerkosaan (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial WA (24), karyawan koperasi swasta asal Sumatera Utara, atas dugaan pemerkosaan terhadap teman dekatnya, NN(21) di sebuah kontrakan Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Minggu (19/1/2025) malam.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, kejadian bermula ketika pelaku dan korban sepakat pergi menonton film di bioskop. Namun, rencana itu batal karena bioskop sudah tutup.

“Pelaku kemudian mengajak korban makan bersama sebelum mengantarkannya pulang sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar AKP Eru, Senin (20/1/2025).

Saat tiba di kontrakan korban, pelaku meminta izin menggunakan toilet. Setelah keluar dari kamar mandi, muncul niat jahat pelaku yang langsung mencekik leher korban dari belakang dan menyeretnya ke dalam kamar.

“Korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku hingga terluka. Namun, pelaku mendorong korban ke kasur, menampar mulutnya, dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak,” ungkap Eru.

Baca Juga : Jaya Tega Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus yang Dititipkan Kepadanya Untuk Dijaga

Baca Juga : Setubuhi Paksa Teman Dekat, Pelaku Dibekuk Keluarga Korban

Tidak berhenti di situ, pelaku memaksa menyetubuhi korban. Dalam kondisi tertekan, korban yang masih bisa bergerak akhirnya mengirim pesan singkat ke grup WhatsApp rekan kerjanya dengan isi bahwa dirinya dalam bahaya.

Rekan-rekan korban yang membaca pesan langsung menuju kontrakan dan mendapati pintu kamar tidak terkunci. Mereka berhasil masuk dan menemukan korban dalam keadaan menangis. Pelaku segera diamankan oleh para saksi sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku kini berada di tahanan Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi