HSU, Religi  

Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu HSU Ingatkan Netralitas ASN

AMUNTAI, klikkalsel.com – ⁣⁣Tahapan kampanye sudah dimulai, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pun berupaya mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020.⁣⁣

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Syardani menyatakan, bahwa upaya pencegahan yang dilakukan dengan mengirim surat bernomor 029/K.KS.06/PM.01.02/IX /2020 tertanggal 28 September 2020, ke seluruh Badan dan Instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.⁣

“Surat yang dibagikan terkait pengawasan netralitas ASN pada Pilkada Kalsel tahun 2020, sudah sejak Senin tadi kami distribusikan sebanyak 41 surat,” katanya, Rabu (30/9/2020).

Menurut Syardani, dalam surat tersebut disampaikan, sekitar 15 kategori apa saja yang masuk dalam bentuk pelanggaran Netralitas ASN.⁣⁣

Adapun kategorinya tersebut diantaranya kampanye atau sosialisasi di media sosial (posting, comment, share, like), menghadiri deklarasi bakal calon/calon peserta Pilgub, melakukan foto bersama bakal calon/pasangan calon dengan simbol gerakan tangan/gerakan yang mengindikasikan keterpihakan; dan sebagainya.

Sehingga dengan begitu, lanjutnya, diharapkan bisa mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang netral, obyektif dan akuntabel.⁣⁣

“Hal itu juga sebagaimana keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroraksi, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN dan Ketua Bawaslu RI,” terangnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan