Diduga Minta Sumbangan Atas Nama UPBS, Pria di Tabalong Tempuh Jalur Damai

TANJUNG, klikkalsel.com – Polsek Muara Harus memfasilitasi penyelesaian perselisihan terkait dugaan penipuan berkedok permintaan sumbangan yang mengatasnamakan Unit Pemadam Kebakaran Swadaya (UPBS) di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) malam.

Saat itu, seorang pria berinisial SN (51), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, diamankan anggota UPBS Armada Antik bersama sejumlah warga di kawasan jembatan layang Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus.

Polres Tabalong mendapatkan informasi adanya seorang pria yang diamankan warga melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membawa yang bersangkutan ke Polsek Muara Harus guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil klarifikasi, SN diduga meminta sumbangan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Murung Pudak dan Tanjung dengan membawa proposal serta mengatasnamakan UPBS Armada Antik Kecamatan Kelua.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, uang sumbangan yang masih diingat terakhir sebesar Rp35 ribu yang diberikan oleh seorang warga di wilayah Tanjung,” ujar Heri.

Baca Juga : Hari ke-11 SAR KM Virgo: 10 Jenazah Ditemukan, 107 Penumpang Masih Dalam Pencarian

Baca Juga : 14 Korban KM Virgo Dievakuasi dari Dalam Kapal, Tim Penyelam Lanjutkan Pencarian 93 Penumpang Kapal

Pihak UPBS Armada Antik yang diwakili Wakil Ketua Rusbani menyampaikan, keberatan atas penggunaan nama organisasi tersebut untuk meminta sumbangan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pengurus.

Dalam proses penyelesaian, SN menyampaikan permohonan maaf kepada Rusbani selaku perwakilan UPBS Armada Antik. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke proses hukum, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian perdamaian.

“Polsek Muara Harus memfasilitasi pertemuan dan penyelesaian permasalahan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diamankan di wilayah perbatasan Tanjung-Muara Harus oleh anggota UPBS Armada Antik bersama sejumlah warga Desa Mantuil.

Heri juga mengimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu.

“Masyarakat diharapkan memastikan keabsahan identitas, surat tugas, dan proposal yang dibawa sebelum memberikan sumbangan dan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polri,” pungkasnya.

Polres Tabalong mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. (renn)

Editor : Akhmad