Perubahan RTRW, Kawasan Kumuh di Banjarmasin kembali Meningkat

Kawasan Kumuh di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kawasan kumuh di Banjarmasin kembali meningkat menjadi 480 hektare setelah adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Padahal sejak tahun 2015 lalu saat dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh yang mengacu kepada RTRW Banjarmasin di tahun itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin sudah berhasil mengentaskan kekumuhan.

Sejak tahun 2015 saat dikeluarkannya kebijakan tersebut, terdapat sebanyak 549 hektare kawasan kumuh di Banjarmasin, dan hingga tahun 2022 kawasan kumuh itu hanya tertinggal 30 hektare.

Namun rupanya keberhasilan yang dilakukan Disperkim Banjarmasin ini, dinilai sangat baik sehingga adanya perubahan RTRW yang menyebutkan bahwa kawasan industri termasuk kawasan kumuh.

Sehingga, kawasan kumuh yang pada tahun 2022 lalu hanya tersisa 30 hektar, kini menjadi 480 hektare setelah adanya penambahan sebanyak 450 hektare kawasan industri.

“Zona industri, kini menjadi wilayah kumuh. Ada pertambahan sekitar 450 hektare,” ujar Kepala Disperkim Kota Banjarmasin Chandra.

Baca Juga : Ada 40 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Kalsel

Baca Juga : Cegah Keluarga Miskin Baru, Menko PMK Berharap PHK Jadi Jalan Terakhir

Kondisi ini pun menurutnya tidak terfokus di salah satu kecamatan semata, karena zona industri ini merata di lima Kecamatan di Banjarmasin. Meski yang paling banyak berada di kawasan Banjarmasin Barat.

Dikatakan Chandra lagi, bahwa Pemko Banjarmasin bisa menangani kawasan kumuh sebanyak 549 hektare itu dalam kurun waktu lima tahun.

Untuk itu dengan kondisi saat ini karena adanya perubahan RTRW tersebut, diperkirakannta akan kembali membutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk mengentaskan kekumuhan sebanyak 480 hektare di Banjarmasin ini.

Meski demikian, Chandra tetap optimis Disperkim mampu menuntaskan permasalahan kekumuhan di Banjarmasin.

Salah satu cara yang dilakukan yakni Disperkim Banjarmasin menargetkan sebanyak 50 hektare kawasan kumuh akan tertangani setiap tahunnya.

“Bukan hal mudah, tapi bukan hal mustahil dilakukan. Kami juga akan berkolaborasi dengan Disperkim Provinsi,” terangnya.

Selain itu, Chandra juga mengungkapkan sejumlah indikator yang membuat kawasan itu dikatakan kawasan kumuh. Seperti tata bangunan yang tidak teratur, jalan lingkungan, air bersih dan limbah sampah.

“Yang paling berat, memang mengenai sampah. Perlu kerja sama SKPD terkait untuk menyelesaikannya. Target lima tahun ke depan semoga bisa nol kawasan kumuh,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran