Perpres Percepatan Penurunan Stunting Jaga Kualitas SDM Bonus Demografi

“Intervensi prioritas didasarkan pada bukti ilmiah yang implementasinya melibatkan 10 Kementerian dan Lembaga dan secara bertahap dilaksanakan juga di tingkat daerah,” papar Ma’ruf.

Lebih lanjut, Ma’ruf menyatakan, Perpres 72/2021 ini juga mengamanatkan untuk menggunakan pendekatan keluarga dalam pelaksanaan program, guna memastikan seluruh intervensi diterima oleh keluarga sasaran prioritas.

“Ketiga adalah aspek pemantauan dan evaluasi. Perpres memandatkan pembangunan suatu sistem pemantauan yang terintegrasi sehingga perkembangan pelaksanaan program dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat,” beber Ma’ruf.

Lebih jauh dalam kesempatan itu, Ma’ruf membeberkan lima pilar dalam Stranas Stunting yang ditetapkan dalam Perpres 72/2021 yang harus benarbenar dilaksanakan.

“Pertama, komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah. Kedua, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya. Ketiga, kata Ma’ruf, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah. Keempat, kata dia, ketahanan pangan dan gizi.

“Kelima, penguatan dan pengembangan sistem data informasi, riset, dan inovasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan dalam acara aksi III rembuk stunting tingkat Kota Banjarmasin, yang menjadi faktor penyebab stunting yaitu kurang gizi dan juga sebagian kasus karena pernikahan dini yang berimbas pada bayi kemudian pengasuhan yang tidak maksimal.

“Jadi, telah kita perhatikan apalagi level Kota Banjarmasin tidak boleh ada yang kurang gizi, tidak boleh ada yang tumbuh pendek,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa , permasalahan stunting tidak bisa disandarkan pada salah satu pihak akan tetapi seluruh unsur masyarakat berperan terhadap pencegahan stunting untuk menjadi perhatian bersama.

Kedepannya Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda lebih memperhatikan dan memberikan edukasi kepada orang tua, sehingga optimis kedepan perbaikan gizi akan lebih baik.

“Upaya ini merupakan perhatian bersama tidak bisa hanya 1 SKPD saja, makanya Forkopimda juga hadir untuk sama-sama komitmen untuk tanda tangan,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi