Gunakan Metode Rashdul Qiblah, Kemenag Banjar Lakukan Kalibrasi Arah Kiblat

Proses kalibrasi arah kiblat di Kabupaten Banjar oleh Staf Bimas Islam, Ahmad Zabidi di depan Kantor Kemenag Banjar. (Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar melakukan kalibrasi arah kiblat menggunakan metode ‘Rashdul Qiblah’ Selasa (28/5/2024) sore.

Pengecekan arah kiblat yang dilakukan di depan Kantor Kemenag Kabupaten Banjar ini dengan metode sederhana, namun dapat dijamin keakuratannya yang bernama Rashdul Qiblah dengan cara melihat bayangan matahari pada saat Istiwa A’zam.

Metode Rashdul Qiblah adalah metode menghitung arah kiblat, ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah, yaitu 21º 25′. Pengecekan di daerah menggunakan benda tegak lurus, atau dengan tali yang dikasih bandul dan diletakkan pada bidang rata, dengan melihat tegak lurus bayangan untuk menentukan arah kiblat.

Dijelaskan oleh Staf Pelaksana Bimas Islam, Kemang Banjar Ahmad Zabidi, proses pengecekan dengan menggunakan metode tersebut bisa dilakukan dalam setahun hanya pada dua bulan, yakni tanggal 27 dan 28 Mei, serta 15 dan 16 Juli pada saat salat Ashar di Makkah.

“Pengecekan ini sangat efektif untuk menentukan arah kiblat salat, karena dengan metode ini tidak seperti menggunakan kompas yang dapat terpengaruh dengan benda di sekitar, seperti besi dan bidang magnet lain,” ucapnya kepada klikkalsel.com.

Baca Juga : Tangis Jemaah Pecah di Aula Jeddah

Baca Juga : Pesta Demokrasi Dimulai, KPU Kalsel Launching Maskot dan Jingle

rlebih jelas Zabidi, mengecek bangunan masjid atau musala yang telah terbangun menggunakan metode kompas, hal tersebut karena pada bangunan sudah terdapat besi-besi tiang, yang dapat mempengaruhi keakuratan.

Namun bukan berarti metode Rashdul Qiblah tidak memiliki kekurangan. Dalam metode yang memanfaatkan bayangan yang dihasilkan dari pancaran sinar matahari, hal tersebut membuat metode ini tidak bisa dipakai ketika cuaca tengah hujan, atau hanya sekadar mendung.

Selain itu, Zabidi menjelaskan, jika dalam pengecekan kiblat di Kabupaten Banjar tidak terdapat perubahan yang sangat signifikan. Pasalnya tidak ada fenomena aneh yang terjadi di Kota Serambi Makkah ini.

“Yang dapat mempengaruhi berubahnya arah kiblat itu seperti gempa bumi dahsyat, tapi bukan Ka’bahnya yang berubah, melainkan wilayah yang dilakukan pengecekan bergeser,” ungkapnya.

Walau dalam beberapa waktu lalau, Kabupaten Banjar sempat dilanda bencana gempa, namun tidak mempengaruhi arah kiblat di wilayah ini. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi