Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Lama Laut

Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin saat menertibkan lapak pedagang yang memakan badan jalan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah diberikan SP 3, Satpol PP Banjarmasin akhirnya melakukan penertiban lapak dagangan di Pasar Lama Laut yang memakan badan jalan.

Menurunkan puluhan personel gabungan, TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Banjarmasin, penertiban dilakukan berjalan dengan lancar.

Meskipun ada sedikit penolakan dari pedagang, namun setelah diberikan penjelasan, pedagang tersebut pun merelakan dagangannya ditertibkan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan, proses penertiban ini dilakukan mulai dari Jalan Pasar Lama Laut sampai dengan Jalan Antasan Kecil Barat.

“Secara administratif sudah kita lakukan, baik sosialisasi, SP I, SP 2, dan SP 3, sampai dengan surat penertiban ini pun sudah layangkan,” ujarnya.

Baca Juga Sudah ada Larangan, Satpol PP Kota Banjarmasin Bongkar Paksa Bangunan di Jalan Herlina Sungai Andai

Baca Juga Satpolairud Polresta Banjarmasin Datangi dan Beri Pengertian Seorang Warga Mantuil yang Pelihara Buaya di Tepi Sungai

“Karena prosesnya sudah kita lakukan maka kita lakukan penertiban bersama dengan seluruh stakeholder, dengan dukungan seluruh TNI-Polri,” sambungnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam penertiban kali ini, cukup banyak bangunan atau lapak dagangan yang ditertibkan.

“Sebenarnya mereka juga sudah melakukan pembongkaran sendiri, hanya saja masih melebihi batas marka yang kita tentukan,” jelasnya.

Pasalnya penertiban yang dilakukan ini tidak lain adalah untuk melakukan normalisasi jalan di kawasan Pasar Lama Laut. Dimana tim yang ditunjuk Pemko Banjarmasin telah menetapkan untuk memundurkan lapak pedagang sebanyak 50 sentimeter dari badan jalan.

“Dengan dimundurkan lapak dagangannya itu sehingga yang membeli pun masih bisa untuk berdiri disitu,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Lalin Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menuturkan, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan di kawasan tersebut.

“Jadi nanti akan kita pasang 2 pos, yaitu di dekat jembatan Pasar Lama dan Jemabatan Sulewesi, serta ditengah-tengahnya akan kita pasang kamera pengawas untuk memantau pelanggaran lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga akan memasang rambu-rambu di kawasan tersebut, agar tidak ada lagi para pembeli yang belanja langsung, sambil parkir ditepi jalan.

“Jadi para pembeli bisa parkir di kantong parkir yang telah kita siapkan, yang mana saat sementara ini sudah ada tiga kantong parkir yang kita siapkan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran