Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Maling di Gang keramat, Dua Masih Diburu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pria brinisial DA (26) warga Jalan Veteran Gang Keramat, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, dibawa ke Polsek setempat usai melakukan pencurian, pada Rabu (22/05/2024) kemarin.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, pelaku melakukan aksinya di gudang kawasan tersebut yang mana menurut keterangan korban Yudhistira (26) terjadi sekitar pukul 02.30 Wita

“Saat itu gudang miliknya tidak ada yang menjaga,” kata Kanit.

Korban sendiri, menyadari terjadinya pencurian di gudangnya itu ketika pagi hari, saat karyawannya hendak masuk kerja dan melihat ada beberapa barang hilang.

Baca Juga : Sebanyak 15 Laptop di SDN Basirih 5 Digondol Maling, Polisi Sudah Lakukan Penyelidikan

Baca Juga : Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pasar Sepeda Jalan Niaga Timur Banjarmasin

Akibat kejadian itu, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta lebih dan kemudian melaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur untuk di tindak lanjuti.

“Dari laporan itu, setelah kita tindak lanjuti kita mendapat informasi keberadaan pelaku. Pelaku DA berhasil kita amankan di kawasan Banua Anyar. Kemudian, pelaku dan barang bukti kita bawa ke mapolsek Banjarmasin Timur,” beber Kanit.

Saat dalam pemeriksaan, kata Kanit, aksi pencurian tersebut tidak hanya satu orang melainkan 3 orang, yang mana saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dua orang lainnya.

“Dari pengakuan pelaku dalam melakukan aksinya DA bersama dengan dua temanya berinisial S dan A yang saat ini masih kita cari,” tuturnya.

Sementara ini, atas perbuatannya, DA dikenakan pasal 363 KUHP yang mana dimaksud perkara tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan. (airlangga)

Editor: Abadi