Pengakuan Dokter Spesialis Paru, Merasa Tak Nyaman dan Dilarang Melintas di Pos PSBB

Suasana penjagaan jam malam Pos PSBB Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Banjarmasin. (foto:rizqon/klikkalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dokter spesialis paru yang betugas di salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat perlakuan tak nyaman, karena dilarang masuk oleh petugas jaga di Pos PSBB Jalan A Yani Kilometer 6.
Diketahui dokter tersebut pulang dari tugasnya di rumah sakit swasta di Kabupaten Banjar. Pada Jumat (8/5/2020) malam, sepulang dari tempat kerjanya di rumah sakit, dan ingin masuk ke Kota Banjarmasin yang sudah menjalankan PSBB. Ia lantas mendapat larangan masuk, karena pemberlakuan jam malam.
Baca Juga : Kisah Rindu Istri dan Anak Perawat Covid-19 yang Ingin Makan Ice Cream
“Yang melarang masuk, bapak baju dinas biru bukan polisi. Sudah saya bilang saya dokter pulang kerja,” ujar dokter yang meminta tak ingin sebutkan identitas detailnya, Sabtu (9/5/2020).
Alih-alih mendapat pengertian dan diberikan akses melintasi portal masuk ke dalam Kota Banjarmasin. Si dokter mengaku malah dinasihati oleh petugas tersebut.
“Tetap si bapak bilang saya harus patuh aturan karena jam PSBB sudah diterapkan. Saya tunjukkan surat tugas, KTP, ID RS (Rumah Sakit) swasta. Tetap si bapak bilang, ibu kan petugas kesehatan, harusnya lebih tau aturan,” tuturnya.
Dokter spesialis paru ini kembali mencoba menerangkan kepada si petugas dengan alasan urgensi sehingga harus pulang pada pemberlakuan jam malam. Namun, si oknum tetap mengotot tak memberikan akses.
“Saya juga sudah bilang, saya ada pasien gawat di IGD sehingga tidak bisa pulang sebelum jam malam. Tetap keluar kalimat, ibu petugas kesehatan harusnya lebih tau aturan” imbuhnya.
Mendapat perlakuan tak etis sebagai tenaga medis yang diberi pengecualian PSBB sebagaimana diatur pada Perwali Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020, dokter ini pun tak mau memperpanjang masalah.
Ia terpaksa mengalah, kemudian mencari jalur alternatif dari Kabupaten Banjar agar bisa pulang ke rumah di Banjarmasin untuk beristirahat.
Baca Juga : Diamankan karena Hina Polisi Melalui Tiktok, Pelaku Juga Terancam Pasal Prostitusi
“Kasian perawat-perawat yang selesai jam kerja jam 21.00, masih operan pasien. Terus pulang masih naik sepeda motor malam-malam beputar nyari jalan pulang,” imbuhnya berharap kejadian ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Saya yakin ini cuma beberapa orang petugas aja yang begini. Cuma berharap ga terulang lagi aja,” tandasnya.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan