BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menjelang pergantian tahun 2022 ke tahun 2023, pemerintah pusat resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Pencabutan status PPKM tersebut secara resmi diumumkan Presiden RI, Joko Widodo, Jumat (30/12/2022).
Dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Joko Widodo mengungkapkan bahwa berakhirnya status PPKM itu karena dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali.
“Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujar Presiden RI yang akrab disapa Jokowi, Jumat (30/12/2022).
Pencabutan status PPKM ini pun menurutnya, baru diumumkan sekarang, setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal itu selama 10 bulan.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” katanya.
Berakhirnya status PPKM itu tentu menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia, khususnya Banjarmasin.
Mendengar berita tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyambut dengan sangat gembira dan mengaku sangat bersyukur.
“Alhamdulillah, sebuah berita gembira untuk warga Indonesia, khususnya warga Kota Banjarmasin,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).
Dengan dicabutnya status PPKM ini menurutnya Indonesia sudah memasuki masa pasca Pandemi atau sudah memasuki Endemi.
“Tetapi kita tetap harus menjaga prilaku hidup bersih dan sehat, kebiasaan positif seperti mencuci tangan, memakai masker kalau lagi sakit, kemudian berolahraga rutin itu menjadi kebiasaan baru yang harus tetap ada,” ungkapnya.
Baca Juga : 2.080 Personil Gabungan Diterjunkan Untuk Pengamanan Nataru di Kalsel
Baca Juga : 13 Figur Ramaikan Tahapan Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel
Meski demikian menghadapi malam pergantian tahun, Ibnu mengatakan bahwa pelaksanaan tetap akan mengikuti Surat Edaran (SE) bersama Forkopimda tentang Nataru yang telah diterbitkan.
“Dimalam pergantian tahun kita tetap menerapkan SE bersma Forkopimda, yakni tertib, menciptakan suasana yang nyaman dan tidak membunyikan petasan. Kemudian juga ada beberapa ruas jalan yang ditutup untuk kenyamanan kita bersama,” ucapnya.
“Intinya kita harus segera pulih dari pandemi, bangkit lebih kuat pulih lebih cepat,” tambahnya.
Ibnu pun berpesan kepada seluruh warga Banjarmasin agar terus menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman pun menyambut baik hal tersebut. Dengan berakhirnya status PPKM tersebut, menurutnya pemulihan ekonomi di Banjarmasin khususnya akan lebih leluasa.
“Seperti tingkat kunjungan pariwisata yang meningkat. Terus kegiatan keramaian yang biasanya izin dengan satgas Covid, sepertinya saat ini tidak lagi,” terangnya.
Meski telah dicabutnya status PPKM ini, Ikhsan tetap mengimbau kepada warga Kota Seribu Sungai, agar tetap mengikuti Surat Edaran (SE) bersama Forkopimda tentang Nataru yang telah diterbitkan.
“Walaupun SE itu nanti ada penyesuaian terhadap PPKM. Tetapi kita tetap antisipasi euphoria masyarakat. Jangan ketika PPKM dicabut masyarakat euphoria berlebihan, pawai dan segala macam. Itu tetap kita kontrol bersama petugas keamanan,” jelasnya.
“Intinya tidak ada pawai, arak-arakan dan semacamnya di tahun baru. Tetapi kalau berkumpul ditempat keramaian itu tidak ada larangan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran