Pemko Banjarmasin Siapkan Gedung BBPPKS Sebagai Rumah Sakit Darurat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin mulai menyiapkan satu balai karantina untuk menampung Pasien Covid-19 di Banjarmasin. Gedung balai karantina ini dipersiapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di Kota Banjarmasin.

Persiapan untuk mengantisi terjadinya lonjakan kasus di Banjarmasin ini sudah semakin matang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin. Pasalnya, hingga sampais saat ini sudah sebanyak 356 kasus aktif di Banjarmasin per hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mempersiapkan satu gedung balai karantina yang mampu menampung sebanyak 80 orang.

Disampaikan Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto bahwa kesiapan itu nanti masih belum diketahui apakah itu gedung atau tenda. Tetapi pihaknya siap mendukung wacana dari Pemko Banjarmasin tersebut.

“Kalau daya tampung kita bisa 80 orang sementara yang ada tempat tidurnya dan kamar tapi memungkinkan saja lebih dari 80 orang apabila kita modifikasi ruangnya di sekat-sekat,” terangnya, Selasa (13/7/2021).

Sedangkan untuk kelengkapan alat kesehatan dikatakan Iwan bahwa hal tersebut nantinya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Masalah kesiapan bangunan itu sudah, yang penting peralatan kesehatan nanti diserahkan ke Dinkes Kota Banjarmasin yang akan memfasilitasi secara operasionalnya,” paparnya.

Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) tersebut disampaikan Iwan bahwa sebelumnya telah digunakan sebagai tempat karantina oleh tenaga kesehatan (nakes). Sehingga jika dijadikan rumah sakit darurat pun pihaknya tidak keberatan.

“Kalau misalnya dijadikan rumah sakit darurat tinggal jalan saja sebenarnya karena para nakes sudah mengunakan tempat itu sebagai karantina mandiri hingga saat ini masih digunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyampaikan bahwa gedung BBPPKS tersebut nantinya dipersiapkan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus di Banjarmasin.

“Kita akan menjadikan BBPPKS itu sebagai rumah sakit darurat, disana ada 80 tempat tidur. Itu masuk plan C jika terburuk. Jadi kita punya 120 tempat tidur di tambah lagi kapasitas rumah sakit tipe C dari jumlah tempat tidur yang ada,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran