BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam Rangka momen Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Pemko Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hak serta perlindungan anak.
Komitmen tersebut ditegaskan sebagai pengingat pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap anak.
Sekda Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga hingga dunia usaha dan media.
“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, hingga pemerintah,” sambungnya.
Menurut Tezar, Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada anak, salah satunya dengan memperluas ruang publik yang aman dan nyaman sebagai sarana tumbuh kembang sekaligus ruang interaksi sosial bagi anak-anak.
Ia berharap, hadirnya ruang terbuka hijau dan berbagai fasilitas ramah anak mampu mendukung perkembangan fisik, mental, serta sosial anak secara lebih optimal, sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan.
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Prioritaskan Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Masjid Miftahul Ihsan Jadi Prioritas
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Diminta Bentuk Tim Khusus Validasi Aspirasi Warga saat Reses
“Melalui DPPPA, kami berharap tidak ada lagi perundungan terhadap anak, khususnya di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota juga membuka ruang-ruang publik seperti RTH agar anak-anak tidak hanya bermain gadget, tetapi juga dapat menikmati ruang terbuka yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dengan berani melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.
“Anak adalah investasi masa depan. Karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga mereka. Jika terjadi kekerasan, segera laporkan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, DPPPA Kota Banjarmasin terus menggencarkan edukasi di lingkungan sekolah melalui program Bersama Edukasi Siswa tentang Bullying (BSD).
Program tersebut bertujuan membangun kesadaran sekaligus membentuk agen perubahan di kalangan pelajar agar mampu mencegah terjadinya perundungan sejak dini.
“Para siswa akan dilatih menjadi pelopor dan pelapor untuk mencegah terjadinya perundungan maupun kekerasan, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran






