Pemkab Tabalong Matangkan Materi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri Seradang

Sekretaris Daerah Tabalong, H AM Sangadji (tengah) membacakan sambutan Bupati Tabalong saat membuka secara resmi FGD tahan III RDTR Kawasan Industri Seradang. (foto : arif/klikalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com- Fokus Group Discusision (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Seradang kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Hotel Aston Tanjung, Senin (21/10/2019).

FGD yang telah memasuki tahap ke tiga ini, didukung oleh Kementrian Agararia dan Tata Ruang (ATR) serta DPRD Tabalong.

Kadis PUPR Tabalong, M Noor Rifani mengatakan, FGD yang dilaksanakan kali ini merupakan tahapan lanjutan, sebagaimana tahapan ini sudah mencapai ke materi teknis yang sudah masuk ke arah substansi.

“Ini lanjutan FGD kita dari sebelumnya dan sudah mencapai tahap subtansi dan saya kira setelah ini finsihing saja lagi, mudah-mudahan bisa secepatnya terealisasi,” kata Rifani.

Baca Juga : Anang Syakhfiani Berani Bayar Rp1juta, Jika Ada Warga Melaporkan ASN Membuang Sampah di Trotoar

Rifani juga mengatakan, FGD kali ini lebih banyak dihadiri oleh para stakeholder diantaranya, dari Kementerian Perindustrian, Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, serta dari kepala desa sampai camat akan menambah materi yang akan dibahas.

“Semakin banyak stakeholder yang hadir maka semakin komperehensif pembahasannya, dan akan semakin bagus RDTR yang akan dihasilkan,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Pedoman Perencanaan Tata Ruang dari Kementrian Agraria dan Tata ruang, Dr Hardian menyampaikan, FGD kali ini akan fokus membicarakan pemanfaatan ruang, menyiapkan indikasi programnya, agar mata rantai dari pembahasan sebelumnya tidak terputus.

“Dengan kegiatan ini, tujuan akan kita formulasikan, mau dibawa kemana kawasan Desa Seradang ini sebenarnya, untuk mewujudkan itu ada beberapa kebijakan-kebijakan yang sudah diformulasikan, yakni dengan strategi yang sudah dituangkan dalam struktur rencana pola untuk mengkonkritkan pemanfaatannya yang dibahas hari ini,” ujarnya.

Hardian juga menilai, untuk Tabalong sendiri sudah sangat luar biasa karena memiliki lahan kosong yang masih luas dan untuk perancangannya masih tergolong mudah.

“Kita harus siap kalau ini sudah dipublis, ibarat gula semut pun akan datang, oleh sebab itu, kalau kita tidak siapkan kebijakan regulasinya untuk mengamankan ruang ini, maka kita tidak bisa membayangkan kawasan tersebut kedepannya seperti apa,’’ jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap, ke depannya dengan konsekuensi dari apa yang dilakukan secara bersama-sama hendaknya bisa diatasi dengan bersama-sama juga.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, H AM Sangadji yang juga hadir dalam kesempatan ini, membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong.

Ia menyampaikan, kegiatan ini hendaknya sebagai upaya bersama dalam menyamakan persepsi dalam memberikan pemahaman dan wawasan yang positif terhadap kawasan strategis pengembangan kabupaten Tabalong.

Ia juga berharap, apa yang menjadi masukan-masukan peserta diskusi dapat dijadikan suatu gagasan, pemikiran dalam pengembangan RDTR.

“Untuk itu apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi pada kegiatan ini harus menjadi bahan penyempurnaan sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan kebijakan terkait RDTR yang ada di daerah kita ini,” ujarnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan