Anang Syakhfiani Berani Bayar Rp1juta, Jika Ada Warga Melaporkan ASN Membuang Sampah di Trotoar

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani memberikan sambutannya pada Apel Gabungan di Taman Giat Kota Tanjung. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com- Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menjanjikan kepada warga Tabalong yang mendapati Aparatur Sipil Negara (ASN) membuang sampah di trotoar jalan dan melaporkannya ke pemerintah setempat, maka yang bersangkutan akan dibayar Rp1 juta.

Itu disampaikannya saat memberi sambutan pada apel gabungan yang digelar di Taman Giat Kota Tanjung, Senin (21/10/2019).

“Mulai hari ini, kalau ada yang melihat ASN membuang sampai di trotoar dan ada melihat, maka yang melihat itu akan saya kasih Rp1juta,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan bupati mengatakan hal itu, sebab ia ingin agar para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat menjadi teladan dan panutan masyarakat dalam rangka bersama-sama menjaga kebersihan “Bumi Saraba Kawa”.

“Sebaliknya, ASN yang membuang sampah di trotoar dan median jalan, akan saya berikan sanksi yang berat,” tegas Bupati.

Dalam apel gabungan ini, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD dalam menjaga kebersihan dilingkungan tempatnya bekerja tidak lagi bergantung kepada Dinas Lingkungan Hidup.

“Kemarin saya lihat tempat sampahnya tempat sampah tiga tahun yang lalu yang dibagikan gratis oleh Dinas Lingkunga Hidup,” ujar Bupati.

Terakhir Bupati berpesan, agar masing-masing SKPD mempunyai kewajiban untuk melengkapi sarana dan prasana kebersihannya.

“Dengan cara seperti itu kita ingin keluar dari keluar yang kurang beradab menjadi tingkat peradaban yang tinggi,” pungkas Bupati.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan