Pemkab Balangan Rapid Test Massal ASN Setdakab Balangan, Satu Reaktif

Proses rapid test massal ASN Setdakab Balangan. (fitri)
PARINGIN, klikkalsel.com – Mendeteksi sebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan rapid test seluruh ASN di lingkungan Setdakab Balangan, kurang lebih sejumlah 140 orang ikut rapid test di Aula Benteng Tundakan Setdakab Balangan, Senin (15/6/20202).
Dan diketahui, hasilnya, dari kurang lebih 140 orang yang mengikuti Rapid Test tersebut, dinyatakan ada satu orang yang Reaktif.
ASN adalah garda terdepan sebagai contoh masyarakat, sehingga haruslah untuk mentaati dan disiplin protokol kesehatan, terlebih dalam menghadapi new normal.
Baca juga : Wujud Kepedulian, Bupati HSU Kembali Bantu Sembako Keluarga Pasien Covid-19
Sekdakab Balangan, Ir H Ruskariadi mengatakan, ASN adalah garda terdepan sebagai contoh masyarakat, sehingga haruslah untuk mentaati dan disiplin protokol kesehatan. Adapun tujuan rapid test ini mendeteksi ASN di lingkungan Setdakab Balangan terlebih sebagian ASN ada yang melaksanakan tugas banyak berada di lapangan.
“Kita mendeteksi ini supaya tahu secara protokol kesehatan. Karena ditakutkan ada yang terpapar oleh wabah Covid-19,” katanya.
Diakui Sekda, rapid test ini atas perintah Bupati Balangan, karena sekarang ini sesuai data yang ada pasin positif untuk wilayah Balangan sudah mencapai angka 30 orang.
“Karena melihat angka positf Covid-19 cukup tinggi, Bupati Balangan memerintahkan melakukan repid tes kepada seluruh ASN dilingkup Sekdakab,” imbuhnya.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya L, membenarkan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekdakab Balangan dinyatakan reaktif pemeriksaan Rapid test. Namun demikian, ASN tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai pasien Positif Covid-19.
“Kami terus memantau kesehatannya. Cukup sehat tidak ada gejala apapun hingga detik ini. Dan hari ini yang bersangkutan akan menjalani PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test,” ujar Erwan di sela kegiatan rapid test itu.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bersangkutan kini menjalani karantina mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil test Swab,” lanjutnya lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Balangan itu juga minta masyarakat tetap tenang soal kondisi yang ada, apalagi didukung ramainya pemberitaan yang beredar di media maupun sosmed di Kabupaten Balangan.
Terpenting saat ini masyarakat kompak membantu pemerintah, dengan ikut serta memantau orang orang yang terpapar Covid-19 untuk disiplin mengikuti karantina mandiri. Jika diketahui melanggar karantina maka masyarakat dapat melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19.
“Yang penting selalu jaga kesehatan, dengan menjaga asupan makanan dan bergizi, bila perlu minum vitamin teratur dan jaga kebersihan dengan banyak mencuci tangan dengan sabun,” pungkas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balangan. (adv)
//Salah satu ASN dilingkup Sekdakab Balangan lakukan rapid test, di Aula Benteng Tundakan Setdakab Balangan.

Tinggalkan Balasan