Pelaku Pembunuhan Rika Tertangkap, Begini Motifnya

Saderi, pelaku pembunuhan Rika

BARABAI, klikkalsel.com – Pelarian Sadri, terduga pelaku pembunuhan Rika (20) kini telah berakhir. Sandri berhasil diringkus petugas gabungan Resmob Polda Kalsel back up Polres HST bersama gabungan Subdit III Jatanras Polda Kalteng dan jajaran, Selasa (12/4/2022).

 

Pada saat penangkapan, Sandri mencoba melakukan upaya perlawanan dan berbuah timah panas pada tungkai bawah kakinya di Kalimantan Tengah.

 

Saat dikonfirmasi media ini, Kasatreskrim Polres HST, Rabu (13/4/2022) siang, pihaknya pun masih minim memberikan informasi dan mengaku masih dalam proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

 

“Belum, nanti ada waktunya. Lagi begawian (kerja),” ucapnya.

 

Menurut pantauan lapangan media ini, nampak terduga pelaku menggunakan kursi roda dengan kaki yang diperban, tangan nampak terikat, serta masih menjalani proses pemeriksaan di ruang Reskrim Polres HST.

 

Sementara, dilansir dari media informasi Resmob Kalsel Rabu (13/4/2022) pagi, motif dari peristiwa nahas tersebut diduga tersangka Sandri sakit hati karena diminta membayar hutang kepada korban.

 

Usai peristiwa pembunuhan itu, Sandri sempat menghilang selama sembilan hari dan tak diketahui keberadaannya.

 

Kemudian, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan terduga pelaku yang nama lengkapnya Maisandri itu berada di Desa Muara Kurun, Kalimantan Tengah.

 

“Pada hari Selasa (12/4/2022) sekitar jam 07.30 Wib, tim telah mengamankan tersangka Maisandri,” terangnya.

Baca Juga : Kawal Kasus Rika, Sejumlah Mahasiswa Berharap Pelaku Mendapat Hukuman Seberat-beratnya

Baca Juga : Organisasi Serikat Pekerja di Kalsel Menanti Realisasi THR Lebaran 2022, Full Tak Telat

Lebih lanjut, pada saat diamankan, tersangka tersebut sempat melakukan perlawanan dengan brontak dan teriakan untuk memicu warga membantunya.

 

Selanjutnya, tersangka tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur dengan berbuah timah panas pada tungkai bawah kaki sebelah kanan.

 

Sedangkan, terkait dengan tindak pidana terduga pelaku, yakni pembunuhan dan diduga di sertai dengan pemerkosaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 285 KUH Pidana.

 

Hingga kini, terduga pelaku tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mako Polres HST guna mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya dan untuk di proses hukum lebih lanjut.

 

Sebelumnya, warga Bumi Murakata dihebohkan dengan temuan mayat gadis Rika (20), warga Desa Patarikan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di pondok tengah hutan wilayah Hangkingkin, Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (3/4/2022) sore menjelang berbuka puasa.

 

Pada temuan mayat itu, nampak dengan posisi tergeletak serta sudah dipenuhi serangga dengan pakaian yang sudah terlepas sebagian, dan memiliki sejumlah luka.

 

Menurut keterangan pihak keluarga, mulanya korban ingin melakukan transaksi mengembalikan HP yang sebelumnya di beli dari S karena bermasalah hang. Korban yang saat itu ditemani sang adik diminta bertemu dengan S di rumah temannya Jalan SMP, Kelurahan Barabai Darat pada Sabtu (2/4/2022) sore.

 

Kemudian, sesampainya di lokasi S berdalih uangnya tak cukup untuk membayar kembali HP tersebut, hingga S meminta korban untuk mengikutinya ke arah Tanah Habang guna mengambil uang kepada bosnya.

 

Bermodal kepercayaan dan memiliki kemampuan bela diri, saat itu Rika mengikuti S tersebut ke lokasi yang dituju dengan meninggalkan sang adik pada lokasi rumah di Jalan SMP itu, hingga Rika tak kunjung kembali dan dinyatakan hilang. (dayat)

 

Editor : Akhmad