Kawal Kasus Rika, Sejumlah Mahasiswa Berharap Pelaku Mendapat Hukuman Seberat-beratnya

Sejumlah mahasiswa Stiper Amuntai saat melaksanakan audiensi bersama Polres HST dan meminta pelaku dihukum yang seberat-beratnya. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Sejumlah mahasiswa lintas organisasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Amuntai menyambangi Mapolres Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (13/4/2022) siang.

 

Dalam audiensi itu, para mahasiswa meminta Polres HST untuk mengusut tuntas kasus Rika (20), serta pelaku diharapkan mendapat hukuman seberat-beratnya.

 

Koordinator mahasiswa, Supyan Adam Fibrian mengungkapkan, pihaknya yang merupakan perwakilan organisasi mahasiswa yang dipimpin BEM Stiper Amuntai sekitar 20 lebih, telah melakukan audiensi bersama Polres HST.

 

Dalam audiensi itu, pihaknya ditemui langsung Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, bersama Waka Polres HST, serta Kasat Reskrim Polres HST guna menyampaikan beberapa harapan.

 

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai dengan putusan, hingga vonis terhadap pelaku,” ungkapnya, yang juga merupakan Demisioner Presiden Mahasiswa 2020.

 

Lebih lanjut, pihaknya juga mendukung langkah-langkah yang diambil kepolisian, serta berterimakasih atas terungkapnya kasus yang sudah berjalan.

Baca Juga : Misteri Kasus Pembunuhan Rika Belum Terungkap, Terduga Pelaku Diduga Residivis Pembunuhan

Baca Juga : AS Ditemukan dengan Kaki Terikat Timbangan dalam Sungai Barito

Kemudian, Supyan juga berharap tahapan-tahapan selanjutnya terhadap pelaku akan berjalan dengan baik dan perkembangan kasusnya bisa dilihat kedepannya.

 

“Harapan kami pelaku dapat hukuman yang setimpal dan dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan yang ada,” terangnya.

 

Di samping itu, pihaknya meminta usut tuntas bagaimana kronologi sampai terjadinya hal tersebut, agar dapat dijadikan pembelajaran untuk lebih waspada terhadap bahaya di sekitar.

 

Lebih jauh, Supyan juga menjelaskan peran Rika yang sangat dirasakan oleh para kerabatnya. Ia merupakan salah satu organisatoris yang sangat menonjol di kampusnya.

 

“Sosok Rika pada tahun 2020 itu aktif menjabat sebagai Komandan Menwa dan ketika itu saya menjabat sebagai Presma, pada saat itulah saya sangat mengenalnya,” bebernya.

 

Untuk itu, aksi solidaritas dari seluruh kawan-kawan organisasi ini untuk mengawal kasus yang berjalan ini sampai tuntas.

 

Sementara dari pihak Kepolisian, saat ditemui media ini masih irit bicara. Kasatreskrim Polres HST Antoni Silalahi mengaku masih dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku.

 

“Belum, nanti ada waktunya. Lagi bgawian,” tutupnya.

 

Pada lokasi itu, nampak pelaku S terduduk pada sebuah kursi roda dengan tungkai bawah kaki sebelah kanan nampak terbidai, serta tangan terikat.

 

Hingga saat ini, Polres HST masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus penangkapan tersebut. (dayat)

 

Editor : Akhmad