HSU, Kalsel  

Patroli Rutin, Warga Berkerumun Tidak Makai Masker Dububarkan Polisi

Sat Sabhara Polres HSU Polda Kalsel datangi warga berkerumun tidak pakai masker (humres hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Jalankan program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rico Afinta, S.IK dalam menegakan disiplin pencegahan virus Corona, anggota Satuan Sabhara Polres HSU dapati warga yang sedang berkerumun tidak pakai masker.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, jajaran anggota Sat Sabhara Polres HSU, Polda Kalsel, melaksanakan penerapan disiplin cegah tangkal virus corona saat melaksanakan patroli rutin di daerah hukum Polres HSU, Senin (7/6/2020).
Kedatangan beberapa anggota Satuan Sabhara di beberapa lokasi menjadi perhatian warga, terutama bagi warga yang berkerumun namun tidak memakai masker di Desa Karias dan Jalan Abdul Ghani Majedi Amuntai.
Diantara mereka, ada yang langsung membubarkan diri ketika anggota Satuan Sabhara mendatanginya, mereka tahu diri dan malu sebelum ditegur dan diminta bubar.
Baca Juga : Calon Petahana Rawan Salah Gunakan Wewenang di Masa Pandemi Covid-19
Sementara di lokasi lain, beberapa warga diberikan pemahaman tentang manfaat menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, agar menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan air dan sabun untuk mencegah virus Corona, selanjutnya beberapa warga yang tidak pakai masker dibubarkan dan disuruh pulang.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto S.IK melalui Kasat Sabhara AKP Sutoyo menyampaikan, jajarannya menggelar penertiban di beberapa lokasi dengan melaksanakan patroli dialogis dan penegakan disiplin pada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat ke luar rumah.
“Karena mereka tidak mengenakan masker beberapa pemuda yang nongkrong mendapat teguran disuruh bubar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kasat Sabhara mengutarakan, hampir 90 persen warga sudah menerapkan protokol kesehatan cegah tangkal Covid-19.
“Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar protokol kesehatan selalu dilakukan di manapun dan situasi apa pun,” tegasnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan