Pasang Promosi Pencalonan di Baleho, Bapaslon Kepala Daerah Heran Dipungut Pajak

Darmawan Jaya saat ditemui media di kediamannya.(foto : nuha/klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru menyurati bakal pasangan calon (Bapaslon) terkait pungutan pajak reklame promosi diri di wilayah Kota Banjarbaru.

BP2RD Banjarbaru sangat tegas dalam menyikapi hal itu, sebelum ada penetapan dari KPU, para Bapaslon (bakal pasangan calon) yang telah memasang reklame baik berupa baliho, spanduk dan banner akan dikenakan pajak.

Baca Juga : Gara-gara Ini, Penderita ODHA Nekat Demo Seorang Diri di DPRD Banjarbaru

Pajak tersebut merupakan reklame atau iklan perseorangan karena mempromosikan dirinya.

Namun, hal itu sepertinya membuat bingung bapaslon yang reklamenya terpampang di Banjarbaru. Mengingat, belum pernah menemukan payung hukum penarikan pajak tersebut.

Bakal Calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti mengatakan, akan mengkroscek surat dari BP2RD terkait dengan pajak reklame baliho pencalonan.

Sebab, sepengatahuannya seharusnya pemilik papan reklame yang dipungut pajak, bukannya yang memasang reklame pencalonan.

“Untuk itu akan saya pelajari regulasi yang mengatur terkait itu. Saya belum mengetahui, belum tau itu, nanti saya periksa dulu sama teman-teman,” ucapnya, Selasa (03/12/2019).

Baca Juga : 5.000 Pesilat Atraksi Kuntau Kolosal di Puncak Harjad Tabalong

Sementara itu pasangan Nadjmi-Jaya mengatakan, siap mengikuti regulasi itu kalau itu memang aturannya, mereka siap mendata sesuai permintaan dari BP2RD terkait peraturan reklame.

“Ada Pak Rustam sebagai Kepala BP2RD menyampaikan secara lisan akan menyurati kami terkait itu, kita akan mengikuti aturan,” ucap Darmawan Jaya.

Ia mengungkapkan, kurang mengetahui peraturan terkait pungutan pajak reklame Bapaslon yang terpasang di Kota Banjarbaru.

“Belum mengerti teknisnya, tapi kalau diminta BP2RD kita akan memenuhi secara teknisnya. Kita Ikuti saja aturannya, termasuk jika diminta melaporkan jumlah reklame milik kita,” jelasnya.

Darmawan Jaya menceritakan, Pemilihan Walikota Banjarbaru tahun dulu seperti itu juga, tetapi apabila ada kegiatan sosial itu dianggap tidak ada iklan.

Diketahui, BP2RD telah menyurati beberapa pasangan bakal calon yang maju di Pilkada 2020. Antara lain pasangan Nadjmi-Jaya, Aditya-Iwansyah, Sofwat-Hadi serta bakal calon gubernur, Denny Indrayana. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan