NPHD KPU Banjar Ditaksir Rp48 Miliar

Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji (kanan) dan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, melakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2020 untuk KPU Kalsel. (foto : KPU Prov Kalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Masalah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Kabupaten Banjar akhirnya mendapat titik terang. Dana penyelenggaraan pemilu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten berjuluk serambi mekah tersebut dipatok anggaran berkisar Rp48 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Sarmuji mengatakan, keterlambatan NPHD di Kabupaten Banjar, karena antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah setempat ada terjadi miskomunikasi.

Kendati demikian, hal ini telah selesai dirapatkan di Kementerian Dalam Negeri, pada 7 Oktober lalu.

Hasil pertemuan tersebut direncanakan NPHD Kabupaten Banjar akan ditandatangani pada Senin 14 Oktober 2019, besok.

“Kemarin KPU Kabupaten Banjar sudah mengajukan angka Rp38 miliar, sebelum kenaikan PMK usulan KPU RI. Kalau kenaikan itu ada ditambah jadi Rp48 miliar,” kata Ketua KPU Kalsel, Sarmuji

Ia mengatakan, pencairan NPHD KPU Banjar ada tiga tahapan. Pertama 40 persen pada 2019, tahap kedua 50 persen, dan ketiga 10 persen pada 2020.

“Mudah-mudahan besok, Senin, penandatanganan NPHD Kabupaten Banjar. Karena ini sudah terlambat untuk pencairan 2019, mengingat kawan-kawan ada persiapan penyelengaraan Pilkada berkenaan dengan persiapan, tahapan jadwal dan sosialisasi,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan