Menghias TPS, Ini Kata Ketua KPU Kalsel

Petugas TPS berpakian keseharian Banjar pada Pemilu lalu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemilihan umum (Pemilu) diibaratkan sebagai pesta demokrasi. Jadi wajar jika ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dihias, untuk menarik pemilih untuk datang memberikan hak suaranya.

Seperti Pemilu sebelumnya, ada beberapa TPS yang dihias berbagai hal menarik, mulai dari tempat bahkan petugasnya berdandan ala kerajaan bahkan kostum super hero.

Menanggapi itu, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, dalam upaya menarik masyarakat untuk datang ke TPS tidak masalah.

“Sepanjang itu tidak didanai oleh peserta Pemilu. Akan sangat bagus jika ini swadaya dari masyarakt itu sendiri,” katanya, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga : Cegah Korupsi Hingga Nepotisme, Kejaksaan Negeri Tabalong Buka Posko Pemilu

Baca Juga : KPU Kalsel Optimalkan Pengamanan Gudang Logistik di 13 Kabupaten/Kota

Baginya, Pemilu merupakan pesta demokrasi jadi tak masalah jika masyarakat turut bergembira dengan menghias TPS, agar masyarakat merasa senang dan nyaman.

“Pemilu adalah pesta demokrasi, wajar jika masyarakat turut bergembira contohnya dengan menghias TPS,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, ada hal yang dilarang ke bilik suara seperti membawa handphone atau alat perekam gambar lainnya.

Mempublikasikan pilihan politik di media sosial, meskipun itu tak ada larangan pasti, namun dapat mencederai asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dan juga pada saat pencoblosan, setiap pemilih dilarang memengaruhi pemilih untuk golput atau memilih calon tertentu dengan menjanjikan sesuatu.

“Mudah mudahan pemilihan nanti berjalan lancar dan aman,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad