Mahasiswa Menuntut DPRD Banjarbaru Kawal Kasus Dugaan Korupsi KONI

Ketua Sementara dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru duduk bersama membahas tuntutan yang disampaikan Mahasiswa.(foto : nuha/klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Banjarbaru, Rabu (9/10/2019) diwarnai aksi damai kelompok Mahasiswa yang terbangun dalam organisasi kepemudaan Cipayung Plus Kota Banjarbaru.

Kelompok tersebut terdiri dari berbagai Universitas yang ada di Banjarbaru, yaitu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia (KMHDI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Demo berlangsung di luar pagar Gedung DPRD Banjarbaru.

Mahasiswa yang berorasi meminta masuk ke dalam halaman dan disanggupi pihak keamanan dari Polresta Banjarbaru.

Ketua sementara Fadliansyah Akbar bersama sejumlah Anggota DPRD Banjarbaru turun langsung mendengarkan aspirasi sambil duduk bersama dengan mahasiswa di halaman depan Gedung DPRD.

Fadliansyah menjelaskan pihaknya siap berdialog bersama mahasiswa, tetapi diharapkan agar jalannya demo berjalan damai, tenang, serta berpikir secara jernih.

“Tolong dalam berkegiatan tata krama harus dijaga dengan baik,” katanya.

Para Mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan kepada DPRD Banjarbaru, salah satunya menuntut DPRD Banjarbaru agar mengungkap kasus penyelewengan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang sudah menghilang.

“Menuntut permasalahan tentang KONI, tapi Wakil Rakyat kami malah melemparkan lagi. Dikatakannya itu bukan wewenangnya, maksud kami di sini adalah agar kita bersama DPRD Banjarbaru bersama-sama mengawal itu,” ujar Koordinator Lapangan Aksi Damai, Wira Surya Wibawa.

Tuntutan ini berasal dari inisiasi perwakilan Mahasiswa-mahasiswa terbaik yang terdiri dari beberapa Universitas di Kota Banjarbaru.

“Walaupun hari ini tadi kami menunggu lama, yang jelas tuntutan kami tersampaikan dengan baik dan Ketua DPRD koperatif dengan membacakan sumpah janji yang kita sepakati bersama,” terang Wira.

Di tempat terpisah, tepatnya di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Mahardika Prima mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Dalam hal ini karena penanganan perkaranya harus dilakukan dengan hati-hati, sehingga sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Mahardika.

Ia juga menambahkan intinya Kejari Banjarbaru tidak hanya jalan di tempat dalam membongkar kasus penyelewengan dana KONI, puluhan saksi sudah diperiksa hingga saat ini.

Sekedar diketahui, KONI Banjarbaru mendapatkan dana hibah hampir mencapai kisaran Rp6,7 miliar, terungkapnya kasus tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI Banjarbaru.

Dana hibah tersebut berasal dari APBD Banjarbaru 2018. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan