Tak Terima Rekannya Dianiaya, Seorang Pemuda Tusuk Orangtua Seterunya Hingga Tewas

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dijumpai awak media

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menetapkan satu tersangka tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia dan sempat viral di media sosial.

Hal ini diungkapkannya saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (10/5/2024) siang.

Tersangka berinisial MSR alias MD (25), ia diamankan karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial S yang merupakan warga Jalan Mahligai Permai, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Minggu (5/5/2024) silam.

“Tersangka dilaporkan anak korban karena telah menusuk atau menikam korban dengan sebilah pisau dapur hingga mengakibatkan luka tusuk di perut,” ujarnya.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, setelahnya meninggal dunia saat dalam perjalanan pulang ke rumah atau satu hari setelah kejadian,” sambungnya.

Dari laporan itu, dilakukan pengembangan hingga tersangka, kata Kasat, diamankan tim gabungan OPS Macan Resta Banjarmasin di backup Resmob Polda Kalsel dan Buser Polsek jajaran atau sekitar empat hari setelah kejadian.

Baca Juga Polisi Amankan Pelaku Penusukan di Komplek Abri Jalan Rosila Banjarmasin Gegara Adu Mulut

Baca Juga Rekonstruksi Penusukan di Jalan Gubernur Soebarjo: Dipicu Masalah Hutang

“Diamankan di tempat persembunyiannya kawasan batas kota, sekitaran Jalan A Yani kilometer enam,” jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, Kasat mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan tersebut diduga karena sakit hati lantaran anak korban dikatakannya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap rekan atau saudara tersangka beberapa waktu lalu.

Bahkan, dari pemeriksaan itu juga terungkap jika tersangka merupakan seorang residivis.

“Tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus narkoba,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dari keterangan pelapor pada sebelumnya kedatangan tersangka bersama beberapa orang yang mencari anak korban.

Korban menjelaskan bahwa anaknya yang dicari tersebut tidak ada di rumah. Namun, tersangka yang datang dari depan langsung menusukan senjata tajam jenis pisau dapur tersebut ke arah perut korban sebelah kiri.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kejadian tersebut didasari karena tersangka tidak terima temannya telah dipukul anak korban,” jelasnya.

Sementara itu, kabarnya saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas kepolisian.

Akibatnya, tersangka diberi peringatan hingga tindakan tegas dan terukur.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (airlangga)

Editor: Abadi