Lima Pelajar SMA Tersandung Hukum Ikuti UNBK

BANJARMASIN, klikkalsel – Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas XII yang terjerat kasus hukum tetap mendapat hak mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) akan mengikuti ujian nasional sesuai jadwal UNBK tingkat SMA.

Baca Juga : UNBK untuk Mengukur Kemampuan Siswa

Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito saat dihubungi klikkalsel.com mengatakan pihak Lapas telah memfasilitasi Andikpas untuk mengikuti UNBK.

“Sejauh ini menurut laporan ada 5 anak yang melaksanakan UNBK di Ruang Rapat Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Martapura,” ujarnya, Senin (1/4/2019).

Selain itu, kata dia, ada satu anak lain yang didampingi untuk mengikuti UNBK di sekolahnya di Banjarmasin.

Ia pun menegaskan pihak Lapas tidak menghilangkan hak Andikpas yang masih mengenyam pendidikan untuk mengikuti UNBK dan akan membantu memfasilitasi hak-hak Andikpas tersebut

Baca Juga : Perangkat Komputer Terbatas, Terpaksa UNBK Digelar Lebih Satu Sesi

Sementara itu Kepada Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Budaya Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Madun, -sapaan akrabnya, menjelaskan jika tempat pelaksanaan UNBK bagi mereka tergantung dari situasi dan kesepakatan.

“Jika di Lapas memiliki komputer yang memadai bisa saja digelar di Lapas, namun jika memungkinkan mengikuti di sekolah akan dilakukan pendampingan,” kata dia.

Namun ia memastikan jika Pemprov Kalsel akan membantu memfasilitasi para siswa yang akan mengikuti UNBK, meski sedang tersangkut masalah hukum.

“Diharapkan setelah ke luar dari pembinaan mereka memiliki ijazah untuk bekal melanjutkan masa depan mereka,” tandasnya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan