KPU Kalsel Siap Pertahankan Angka Partisipasi Pemilu 2019

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie memberikan hak pilihnya pada pemilu 2019 di TPS Palui Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, yang petugasnya juga sebagian adalah wartawan.(foto : david/dok.klikkasel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Angka partisipasi Pemilu 2019 di Kalsel mencapai 80 persen dari jumlah 2.869.337 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pencapaian partisipasi yang melebihi dari target tersebut akan dipertahankan KPU Kalsel pada pemilihan gubernur Kalsel yang akan diselenggarakan pada tahun 2020.

Pilkada 2020 nanti menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu di Kalsel untuk mempertahankan partipasi pemilih dan menyukseskan pesta demokrasi di banua.

Beberapa konsep dan metode hasil evaluasi pemilu 2019, akan direncanakan agar sosialisasi lebih efisien dan efektif di daerah yang minim angka partipasinya dengan mengacu pada segmen kedaerahan.

“Kita akan memetakan terkait segmen pemilih. Di Kalimantan Selatan ini kan karakteristik geografisnya beragam,”

Ada yang berdasarkan karakteristif profesi kerja, seperti di Kotabaru dan Tanah Bumbu ada pertani, nelayan. Di Hulu sungai misalnya tak ada nelayan, tapi banyak petani,” terang Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah.

Menurut Edy yang menjabat Koordinator Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partipasi, saat ini pihaknya telah menyiapkan empat indikator untuk sosialisi dan pendidikan pemilih terkait kepemiluan.

Ia menyebutkan yaitu kesiapan anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), regulasi, dan bimbingan.

Saat ini empat indikator tersebut tengah dalam proses penggodokan. Terkait SDM, Edy mengatakan penyelenggara Ad Hoc yaitu PPK, PPS, Dan KPPS belum terbentuk.

Sedangakan dari sisi regulasi, KPU Kalsel masih menunggu aturan final KPU RI. Untuk melaksanakan tahapan-tahapan pilkada 2020.

“Regulasi kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Tentu ini harus diturunkan melalui peraturan teknis aturan KPU. Nah KPU Republik Indonesia sedang memformulasikan peraturan KPU tentang jalan program dan tahapan pilkada,” pungkasnya.

Pada Pilkada 2020 serentak mendatang, Kalsel melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, Pilkada di dua kota Yaitu, Banjarmasin dan Banjarbau. Kemudian Pilkada di 5 kabupaten, Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Banjar, Kotabaru, dan Tanah Bumbu.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan