BANJARMASIN, klikkalsel.com – Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu adanya payung hukum karena merupakan pilar kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan tenaga ahli DPRD Kalsel, Masrudi Muchtar pada Seminar uji publik terkait Pemberdayaan Koperasi UMKM.
“Dalam kontek stabilitas pertumbuhan ekonomi yang kuat inklusif dan berkelanjutan, Sektor ini memiliki fungsi besar dan memiliki daya tahan yang terbukti dalam sepak terjangnnya dalam situasi covid 19 maupun krisis ekonomi,” katanya (14/12/2022).
Baca Juga : Dewan Banjarmasin Godok Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup
Baca Juga : Eksistensi UMKM Diharapkan Tekan Dampak Resesi 2023
Sementara Anggota Komisi II, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel Nor Fajeri, mengatakan dalam uji publik yang digelar bersama teman teman koperasi sangat penting masukan pendapat.
“Kesempatan kali ini sangat berharga sekaligus silahturahmi dan memperdalam Raperda terkait masukan dan opini dari teman-teman koperasi selain dari draf yang kami buat dan telah disusun,” katanya.
Di akhir uji publik, Nor Fajeri akan segera menuntaskan, draf ini menjadi sebuah perda agar Koperasi dan UMKM di Banua semakin tumbuh di era digital.
“Kedepannya kami akan lebih intens dengan Bank Kalsel untuk terus berkontribusi kepada umkm serta koperasi kita di Kalsel. Dan Setelah penyempurnaan draf ini, kita akan fasilitasi ke kementerian dalam negeri untuk segera dijadikan Perda,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





