Kemenag Kalsel Imbau Masjid dan Mushala Jangan Dijadikan Tempat Kampanye

Ka Kanwil Kemenag kalsel H muhammad Tambrin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Tambrin mengimbau semua pengurus Masjid dan Mushala di Kalsel agar menjaga kesuciannya dari ajang politik.

“Yakni untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye bagi peserta Pemilu,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Netralitas Tempat Ibadah (Masjid Raya dan Agung) di Hotel Jelita Banjarmasin, Rabu (11/1/2023)

Pada 2024 mendatang merupakan tahun politik dimana bangsa ini akan melaksanakan pemilihan wakil rakyat, pemilihan Presiden maupun kepala daerah.

“Di 2023 ini sudah terasa berbagai aspirasi kepentingan politik di ruang publik,” katanya.

Baca Juga : Sejarah Munculnya Lato-Lato, Mainan Viral yang Pernah Dilarang di Berbagai Negara

Baca Juga : Politik Identitas Bawa Pengaruh Besar di Pencalonan DPD RI Dapil Kalsel

Oleh karena itu, semua element masyarakat diminta harus mampu untuk menjaga kesucian rumah ibadah dari ajang politik, apalagi dijadikan tempat berkampanye.

“Rumah ibadah adalah tempat beribadah dan berdakwah yang mengajak kedamaian bukan dakwah yang menyebar kebencian. Apalagi sampai mengarah ajakan memilih calon-calon tertentu,” ucapnya.

Bagi Thamrin, hal ini sangat penting, sebab jika aspirasi yang dikonteskan di ruang publik terlebih pada tempat ibadah, bisa menimbulkan gesekan di tengah lapisan masyarakat.

“Sekali lagi saya mengimbau semua elemen masyarakat harus mampu menjaga hal itu. Agar bangsa ini tak terpecah-belah,” pungkasnya.

Rencananya akan dilakukan Sosialisasi Netralitas tempat ibadah antar agama. Dalam kegiatan tersebut diikuti pengurus Masjid dan Mushala, MUI, Ormas Islam 13 Kabupaten/Kota di Kalsel. (azka)

Editor : Akhmad