Kemacetan Panjang Terjadi Saat Rekayasa Penutupan U Tran di Depan RSUD Ulin

U Turn didepan RSUD Ulin yang sempat di tutup saat Rekayasa Lalu Lintas

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) melakukan penutupan U turn di depan RSUD Sultan Suriansyah, sekaligus simulasi peralihan arus di Jalan A Yani Km 2, Senin (23/12/2019).

Penutupan U turn tersebut dilakukan guna mengurai kemacetan di Jalan A Yani, Kilometer 2, karena pada jam-jam tertentu, di kawasan tersebut sering kali terjadi kemacetan.

U turn depan RSUD ulin tersebut dialihkan ke simpang tiga Jalan Kolonel Sugiono, yang mana disana manuver putar balik bisa dilakukan baik dari dalam kota atau arah sebaliknya, yakni dari luar kota yang di terapkan dengan menggunakan Trafic Light (Lampu Lalu Lintas).

Namun sayangnya, simulasi rekayasa lalulintas yang dilakukan pihak Forum LLAJ tersebut malah mengakibatkan kemacetan panjang terjadi. Kemacetan tersebut terjadi dari jembatan Dewi, hingga trafic light di simpang tiga Jalan Kolonel Sugiono.

“Karena ini masih sosialisasi masih ada memberikan imbauan, jadi yang kita lakukan sekarang ini adalah merubah pola pergerakan, karena merubah kebiasaan itu perlu proses, tapi kemacetan ini menjadi catatan kita, apakah nanti durasi lampu di perpanjang atau seperti apa, kita evaluasi nanti dan semuanya kita catat,” jelas Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas Dishub Banjarmasin, Febpry.

Ia juga menyampaikan untuk perubahan rute lalu lintas di Jalan A Yani Kilometer 2 tersebut akan dilihat dari hasil rekayasa kali ini yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.

“Uji coba dicukupkan satu hari, untuk hasilnya kita menunggu hasil rapat forum LLAJ, kalau hasilnya bagus kita berlakukan permanen, tapi kalau tidak akan kita coba tiga hari dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi LLAJ, Balai Pengelola Transportasi Darat Kalsel XV, Supriadi, mengungkapkan, bahwa rekayasa lalu lintas yang dilakukan di jalan A Yani Km 2 tersebut menurutnya adalah hasil dari rapat Forum LLAJ Kota Banjarmasin.

Rekayasa yang dilakukan di simpang tiga Jalan Kolonel Sugiono tersebut, dilakukan dengan merubah pola pergerakan, yang mana biasanya kendaraan yang datang dari luar kota bisa berputar di U turn depan RSUD Ulin, kali ini dialihkan menjadi di simpang tiga Jalan Kolonel Sugiono, dengan menggunakan Trafic Light.

“Sekarang kalau mau memutar baik dari luar kota atau dari dalam kota digabung di simpang Kolonel Sugiono, nah disana diatur oleh isyarat lampu” kata Supriadi.

Dalam hal ini menurut Supriadi, rekayasa Lalu Lintas perlu dilakukan. Melihat kondisi lalu lintas di kawasan tersebut yang selama ini selalu dinamis.

“Kalau ada kemacetan bisa dilakukan rekayasa lalu lintas, sebagaimana yang dicantumkan pada PM nomor 96 tahun 2015, untuk pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, sesuai dengan PM nomor 96 tahun 2015 tersebut kabupaten/kota bisa melaksanakan rekayasa lalu lintas, dimana apabila berada di kota, dilakukan di wilayah kota, kalau kabupaten di wilayah ibu kota kabupatennya.

“Meskipun didalam wilayah Kota ada jalan Nasional, untuk melaksanakan rekayasa Lalu Lintas, Kota bisa melaksanakan itu, tetapi untuk penetapan harus diusulkan ke Kementrian Perhubungan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan