Kategori: Tabalong

  • Massa Buruh di Tabalong Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar Jika Upah Minimum Tak Dinaikkan

    Massa Buruh di Tabalong Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar Jika Upah Minimum Tak Dinaikkan

    TANJUNG, klikkalsel.com – Tak hanya menolak Undang – Undang Omnibuslaw Cipta Kerja, massa buruh yang melakukan aksi hari ini juga meminta upah minimun di Kabupaten Tabalong di naikkan.

    Massa buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong ini, mengancam akan melakukan aksi demo susulan jika tuntutannya tidak dihiraukan.

    Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Sahrul mengatakan, surat edaran Kemenaker yang mengatur tentang upah minimum hanya berupa himbauan bukan suatu aturan.

    “Jadi pemerintah bisa mengabaikan surat edaran tersebut, kita menolak keras karena kebutuhan hidup layak (KHL) itu tidak ada sejarah di Indonesia turun, pasti meningkat,” terangnya.

    Apabila upah minimum kabupaten Tabalong itu tidak naik, pihaknya sepakat khususnya FSP-KEP akan melakukan aksi lebih besar ke tiga titik yaitu kantor DPRD, kantor Bupati dan Disnaker Tabalong.

    “Karena buruh luka belum terobati dengan Omnibus Law ditambah lagi dengan luka surat edaran Kemenaker, kemungkinan kita akan bersinergi dengan serikat pekerja lain,” tegas Sahrul.

    Terpisah, Ketua DPRD, H Mustafa mengatakan, akan menyampaikan aspirasi dari para buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI.

    “Omnibuslaw inikan pembahasannya di DPR RI, namun apa yang disampaikan oleh kawan-kawan kami akan menyampaikan juga dengan demo hari ini ke DPR RI,” katanya.

    Namun, terkait dengan surat edaran Kemenaker RI yang mengatur tentang upah minimum, Mustafa menjelaskan hal itu bukan menjadi ranah pihaknya.

    “Karena ini ranahnya Dinas Tenaga Kerja kami tidak bisa mencampuri itu, namun nanti ada pembahasan dari perwakilan serikat pekerja dengan dewan pengupahan serta dinas terkait,” jelas Mustafa.

    Meski begitu, Mustafa mengaku, akan secepatnya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para buruh yang melakukan aksi.

    “Secepatnya juga kita sampaikan terkait dengan materi-materi yang menjadi tuntutan dari kawan-kawan pekerja,” ungkapnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Bupati Anang Kukuhkan DPC APDESI Kabupaten Tabalong Periode 2020-2025

    Bupati Anang Kukuhkan DPC APDESI Kabupaten Tabalong Periode 2020-2025

    TANJUNG, klikkalsel.com – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengkukuhkan Mujianto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Tabalong periode 2020 – 2025. Acara pengukuhan dilakukan di Hotel Aston Tanjung, Senin (9/11/2020).

    Turut hadir dalam pengukugan ini, Ketua DPRD Tabalong Mustafa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong, Ariyanto.

    Dalam sambutannya, Anang menyampaikan, pengukuhan ini menjadi sangat penting agar kesinambungan kepengurusan APDESI tetap terwujud sehubungan dengan telah meninggalnya ketua yang lama.

    Lalu kepada para Kepala Desa, Anang mengingatkan ada dua tugas utama yang mesti mendapatkan perhatian, yang pertama bagaimana meningkatkan pembangunan ekonomi di desa dan yang kedua bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pedesaan.

    “Intinya dua saja. Kalau itu bisa dilakukan maka yang dua periode bisa tiga periode,” ujarnya.

    Anang mengatakan, apa yang sudah menjadi kebijakan Menteri Desa, dalam hal penggunaan dana desa tahun 2021 ini lebih banyak kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya tunai. “Supaya apa, supaya warga ada penghasilan ada pendapatan,” katanya.

    Dalam kesempatan ini, Anang juga berpesan agar APDESI dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa. Sebab dirinya tidak memungkiri bahwa para kepala desa perlu meningkatkan wawasan.

    Namun, diusahakan peningkatan wawasan itu tidak menimbulkan kecemburan khususnya dengan teman disamping para kepala desa.

    Lebih lanjut, Anang menambahkan, APDESI Tabalong untuk lebih sering melakukan koordinasasi dengan sesama pengurus, Pemkab Tabalong, Ketua DPRD dan DPMPD. “Tiga bulan sekali kita adakan pertemuan seperti ini,” ujarnya.

    Sementara, Ketua DPC APDESI Mujiono, mengatakan, ingin menjadikan APDESI Tabalong lebih maju, lebih terampil, lebih berkomitmen, untuk sama melindungi dan mengayomi dari segenap komponen anggotanya.

    Dirinya menyampaikan, kepada seluruh kepada desa yang hadir untuk tidak berpikiran bahwa ia berada di depan adalah sebuah kemenangan individu, golongan, desa, kecamatan ataupun wilayah tengah.

    “Kebetulan saya berdiri di sini hasil dari semangat kerja keras semua perangkat desa se Kabupaten Tabalong,” ujarnya.

    Dikatakan Mujiono, organisasi APDESI di pusat telah berdiri sejak 17 mei 2005. Untuk itu pihaknya harus bergerak cepat dan berlari untuk bisa berdiri sejajar dengan APDESI yang telah terbentuk dan berdiri terlebih dahulu.

    Dirinya juga meminta dukungan kepada Pemerintah setempat dan Forkopimda untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

    “Sebesar apapun keinginan dan ide-ide tanpa support dan dukungan maka sangat kecil nilai keberhasilannya,” pungkasnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh di Tabalong Turun Ke Jalan

    Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh di Tabalong Turun Ke Jalan

    TANJUNG, klikkalsel.com – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dilakukan ratusan buruh di Kabupaten Tabalong pada, Senin (9/11/2020).

    Massa buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong ini memulai aksinya di Taman Giat Kota Tanjung.

    “Fpskep Tabalong melaksanakan instruksi pusat, ini serentak 24 provinsi melaksanakan aksi unjuk rasa damai,” kata Ketua PUK FSP-KEP SIS Admo, M Riyadi.

    Dalam aksi ini, massa buruh menyampaikan dua tuntutannya yakni, meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada pekerja dan mengabaikan surat dari Kemenaker tentang upah minimum.

    “Kami meminta kepada pemerintah pusat agar mencabut atau membatalkan UU tersebut, yang mana di UU itu banyak pasal yang di hapus atau dikurangi,” ungkap Riyadi.

    Selanjutnya, usai melakukan aksi damai di Taman Giat Kota Tanjung, massa buruh lalu melakukan konvoi ke Gedung DPRD Tabalong untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

    Sementara itu, aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resort (Polres) Tabalong.

    Tak kurang dari 250 personil Polres Tabalong dikerahkan untuk mengamankan berjalannya aksi.

    Selain personil polres, tampak juga personil Kodim 1008/Tanjung dan Satpol PP Tabalong juga turut melakukan pengawalan.

    Baca juga : FPI Banjarmasin Unjuk Rasa Besar-besaran Meminta DPRD Kalsel Boikot Produk Prancis

    Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengatakan, personil yang diturunkan kalinini terdiri dari Polres dan jajaran Polsek.

    “Kemudian kita minta backup bantuan samping dari Polres balangan dan HSU masing-masing sekitar 30 personel dan kemudian minta backup dari Kodim 1008/Tanjung dan Satpol-PP setempat,” jelas Kapolres ditemui dikantor DPRD Tabalong.

    Muchdori juga menyampaikan, pihaknya menurunkan beberapa armada untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

    “Armada seperti barier dan Armor Water Canon (AWC) dari polres Tabalong dan Balangan,” ungkapnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Anak Bekantan Temuan Warga Tabalong di Kebun Karet, Dijemput Tim BKSDA Kalsel

    Anak Bekantan Temuan Warga Tabalong di Kebun Karet, Dijemput Tim BKSDA Kalsel

    TANJUNG, klikkalsel.com – Seekor anak bekantan hasil temuan warga Simpung Lanyung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong di jemput oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel).

    Anak bekantan berjenis kelamin jantan ini, dijemput BKSDA Kalsel di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong pada, Sabtu (7/11/2020).

    Staf BKSDA Kalimantan Selatan, Suhendra Wijaya mengatakan, anak bekantan tersebut akan dibawa ke Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) milik PT AGM (Antang Gunung Meratus) di Kabupaten Tapin.

    Di sana, anak bekantan akan ditempatkan di ekowisata bekantan, Desa Lahan, Kecamatan Tapin Selatan, untuk dilakukan perawatan.

    “Sebelum kita lepasliarkan bekantan akan dilakukan pengecekan kesehatannya,” ucapnya.

    Selama masa perawatan, hewan yang memiliki ciri hidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan itu nantinya akan dimasukkan ke kandang Habituasi.

    “Dikandang itu untuk penyesuaian masa pra pelepasliaran dan sebelum itu juga diperiksa kesehatannya baru dilepasliarkan,” jelas Suhendra.

    Suhendra menambahkan, untuk masa perawatan bekantan sebelum dilepasliarkan dilihat dari kondisi bekantan itu sendiri.

    “Untuk pelepasaliarannya tergantung dari situasi dan kondisi bekantannya, apakah sudah bisa beradaptasi dengan habitat aslinya, dan sejauh ini ada lima ekor yang sudah kita lepasliarkan,” tandasnya.

    Sebelumnya, hewan bernama latin Nasalis Lavartus ini di evakuasi oleh KPH Tabalong dari rumah warga yang menemukannya pada, Jumat (6/11/2020).

    Menurut, Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin, dari pengakuan warga yang menemukan anak bekantan tersebut, hewan itu ditemukan dalam keadaan terancam oleh sekumpulan anak-anak yang sedang bermain ketapel yang berusaha menangkapnya.

    “Kemudian warga tersebut bermaksud menyelamatkan anak bekantan dengan membawanya ke rumah dan merawatnya sekitar satu minggu,” ungkapnya.

    Mendapat kabar itu, tim KPH Tabalong kemudian mendatangi ke rumah warga yang menemukan anak bekantan tersebut dan segera melakukan evakuasi.

    “Tim melakukan evakuasi pada seekor bekantan dengan kategori anak, berjenis jantan dan kondisi sehat,” jelas Zainal.(arif)

    Editor : Amran

  • Pelaku Usaha di Tabalong Sambut Positif Lahirnya UU Cipta Kerja

    Pelaku Usaha di Tabalong Sambut Positif Lahirnya UU Cipta Kerja

    TANJUNG, klikkalsel.com – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambut positif Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

    Para pelaku usaha tersebut mengaku optimis dengan UU yang sempat menjadi pro dan kontra itu, terutama dalam hal pengurusan perizinan kedepannya yang akan lebih mudah.

    Pengakuan pertama disampaikan Fajri, pelaku usaha UMKM Bengkel di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

    Fajeri mengatakan, dengan adanya payung hukum baru yakni UU Cipta kerja dapat mempermudah perizinan.

    “Dan juga bagi pemilik usaha akan lebih mudah memperoleh modal untuk memajukan usahanya,” ujarnya, Sabtu (7/11/2020).

    Dirinya juga berterimakasih kepada pemerintah karena menurutnya UU Cipta Kerja telah merangkul semuanya baik dari sisi pengusaha maupun karyawan atau pekerja.

    Begitu juga dengan Janah, pelaku usaha UMKM warung makan di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

    Menurutnya, sebagai pelaku usaha warung makan sangat senang dengan UU Cipta Kerja karena dinilainya dapat mempermudah semua regulasi terkait usaha.

    “Keputusan pemerintah membuat Omnibus Law sudah tepat. Kami sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Tabalong optimis perekonomian dapat semakin membaik di tengah pandemi covid-19,” katanya.(arif)

    Editor : Amran

  • Repala Sawata Bangkit Kembali, Siap Jaring Kader Terbaik

    Repala Sawata Bangkit Kembali, Siap Jaring Kader Terbaik

    TANJUNG, klikkalsel.com – Remaja Pecinta Alam Sarabakawa Tabalong (Repala Sawata) sempat vakum selama 13 tahun, kini mencoba bangkit kembali.

    Komunitas yang bergerak di bidang petualangan dan konservasi alam ini kembali melakukan perekrutan calon anggota guna menjalankan kembali roda organisasi yang vakum sejak 2006 lalu.

    Ketua Repala Sawata, M Arsyad mengatakan, perekrutan anggota ini dilakukan pada, 3 hingga 15 November 2020.

    Meski tergolong baru aktif kembali dan harus bersaing dengan komintas serupa yang baru bermunculan, namun menurut pria akrab disapa Arsyad ini antusias pendaftar cukup banyak, khususnya pendaftar anak muda.

    “Hingga hari ini sudah ada delapan orang pendaftar, semoga nanti sebelum pendaftaran ditutup semakin bertambah,” ungkapnya kepada klikkalsel.com, Sabtu (7/11/2020).

    Perekrutan calon anggota ini merupakan angkatan yang ke tiga belas sejak Repala Sawata didirikan pada, 18 agustus 1998 silam.

    “Dari awal berdiri berdiri kita sudah memiliki dua belas angkatan dan angkatan ke dua belas terakhir kita diklat 2006 lalu,” ujar Arsyad.

    Para calon anggota nantinya akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklalsar) Angkatan ke XIII untuk ditempa fisik dan mentalnya sebelum resmi menjadi anggota Repala Sawata.

    Namun sebelum dibawa ke lokasi Diklatsar, calon anggota terlebih dahulu akan dibekali dengan sejumlah materi yang berhubungan dengan petualangan dan konservasi alam.

    “Ada beberapa materi yang akan diberikan kepada calon anggota, mulai dari manajemen petualangan, lingkungan hidup, panjat tebing, arung jeram, telusur goa dan lain-lainnya,” jelas Arsyad.

    Arsyad berharap, dengan dilakukannya perekrutan calon angggota ini, tidak hanya membangkitkan kembali Repala Sawata yang sudah lama vakum, namun juga semakin menambah bibit-bibit generasi muda yang mampu melestarikan alam melalui kegiatan berpetualang.

    “Kalau bukan kita siapa lagi. Karena anak muda adalah agen perubahan. Cintailah alam maka alam akan menjagamu, sebaliknya kalau kita merusak alam, maka bencana yang akan kita dapat,” pungkas Arsyad.(arif)

    Editor : Amran

    Bagi yang berminat mendaftar menjadi anggota Repala Sawata dapat menghubungi kontak di bawah ini :

    – M Arsyad : 082256117794
    – Boy : 082255890744

  • Bawaslu Tabalong Terima Ribuan APD Untuk Pelaksana Pilkada Kalsel 2020

    Bawaslu Tabalong Terima Ribuan APD Untuk Pelaksana Pilkada Kalsel 2020

    TANJUNG, klikkalsel.com – Ribuan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan jajaran Bawaslu Tabalong dalam rangka pelaksanaan Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 sudah diterima.

    APD ini berupa, 3.071 masker, 48.030 butir vitamin, 1225 Faceshield buah, 1584 sarung tangan, 1584 Hand Sanitizer dan 866 peralatan rapid test.

    Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, mengatakan APD ini hasil permintaan pihaknya pada saat Rakor di provinsi beberapa waktu lalu.

    APD selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh anggotanya dari tingkat Kabupaten hingga pengawas TPS di desa/kelurahan.

    “Alhamdulillah APD sudah datang, dan nanti akan kita teruskan ke kecamatan,” ujar Hirsan, Sabtu (7/11/2020)

    Sebelum didistribusikan, terlebih dulu Bawaslu Tabalong akan melakukan pengecekan terhadap semua APD yang datang.

    “Apabila data ini tidak sesuai akan kita laporkan ke provinsi terutama alat rapid test, alat inikan cukup rawan kalau memang ada lebih kami laporkan apalagi kalau kurang,” kata Hirsan.

    Lebih lanjut Hirsan menambahkan, penyediaan APD ini untuk menghindari terjadinya kluster saat Pilkada Kalsel yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

    “Bawaslu pusat tidak mau terjadinya klaster pada saat Pilkada, kalau bisa kita kerjasama untuk mencegah itu,” ungkapnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Terendah Kasus Covid-19 di Kalsel, Operasi Yustisi di Tabalong Tak Kendor

    Terendah Kasus Covid-19 di Kalsel, Operasi Yustisi di Tabalong Tak Kendor

    TANJUNG, klikkalsel.com – Berstatus zona kuning dengan kasus Covid-19 terendah di Kalimantan Selatan, tak membuat Pemerintah Kabupaten Tabalong mengendorkan pelaksanaan Operasi Yustisi.

    Operasi yang dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan ini, bahkan terus digalakkan setiap harinya.

    Seperti yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Tanjung. Operasi Yustisi dipusatkan di pasar Jangkung pada, Jum’at (6/11/2020).

    Dalam operasi ini, puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Camat Tanjung menyisiri seluruh sudut Jangkung.

    Namun, meski sudah rutin melakukan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan, petugas masih saja ada menemukan warga tidak menggunakan masker.

    Kapolsek Tanjung, Ipda Dedy Indarto mengatakan dari hasil operasi itu pihaknya masih menemukan beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

    “Total ada enam pelanggar, tiga pelanggar kami beri teguran lisan dan tiga lagi kami perintahkan membeli masker,” katanya.

    Selain memberikan teguran, Dedy juga tetap menghimbau agar seluruh masyarakat kemanapun bepergian selalu menggunakan masker.

    “Selalu jaga protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19, dan bagi pedagang dalam mencari nafkah untuk keluarga jangan mengorbankan diri dan keluarga,” imbuhnya. (arif)

    Editor : Akhmad

  • Warung Dijadikan Tempat Cabul, Satu Pria dan Dua Wanita Diamankan Petugas

    Warung Dijadikan Tempat Cabul, Satu Pria dan Dua Wanita Diamankan Petugas

    TANJUNG, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial BD (44), pemilik warung di Jalan Hauling Batu Bara, Km 64, Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong diamankan petugas kepolisian, pada Kamis (5/11/2020).

    Selain BD, petugas juga turut mengamankan dua wanita berinisial IDN dan DN.

    BD diamankan petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

    Sedangkan dua wanita IDN dan DN, diamankan setelah petugas mendapati DN tengah melayani seorang laki-laki di warung milik BD.

    Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP Ibnu Subroto saat dikonfirmasi pagi Jum’at (6/11/2020), mengatakan, giat penangkapan BD dipimpin Kapolsek Tanta IPTU P Siregar.

    “Yang mana saat itu sedang menggelar operasi pekat sasaran warung yang ada di pinggir jalan Houling Batubara Km 64, Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong,” ungkap Ibnu.

    Dalam operasi itu, saat sampai di warung petugas mendapati dua orang perempuan IND dan DN yang mana salah satunya yanki DN, didapati sedang melayani tamu laki-laki.

    Petugas kemudian melakukan interogasi kepada kedua perempuan tersebut.

    “IND mengaku menyerahkan uang sebesar Rp50 ribu dan DN menyerahkan uang Rp30 ribu kepada pemilik warung BD sebagai uang sewa kamar untuk melayani para tamu laki-laki,” jelas Ibnu.

    Selanjutnya BD (44) serta kedua perempuan IDN dan DN dibawa ke Polsek Tanta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (arif)

    Editor : Akhmad

  • Kapolda Kalsel Letakan Batu Pertama, Gudang Barbuk Polres Tabalong Mulai Dibangun

    Kapolda Kalsel Letakan Batu Pertama, Gudang Barbuk Polres Tabalong Mulai Dibangun

    TANJUNG, klikkalsel.comPolres Tabalong melakukan pembangunan Gudang Barang Bukti (Barbuk). Pembangun dimulai hari ini, Kamis (5/11/2020), ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta.

    Turut hadir dalam peletakan batu pertama ini, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Ketua MUI Tabalong H Sabillal Rusdi, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, PJU Polres Tabalong, Kapolsek jajaran dan perwakilan Kodim 1008/Tanjung.

    Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr Nico Afinta mengatakan, pembangunan ini sangat penting guna meningkatkan pelayanan seluruh jajaran.

    Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah serta Kapolres yang telah menginisiasi sehingga bisa terlaksananya pembangunan ini.

    Disamping itu, ia juga berharap, dengan adanya pembangunan gudang barang bukti ini, jajaran Polres beserta Pemda dan TNI bisa bersinergi lagi di dalam melaksanakan tugas-tugas.

    “Harapan kami kedepan kabupaten Tabalong jadi lebih baik serta masyarakatnya semakin makmur dan keamanan juga terjaga,” ujarnya.

    Terkait dengan perencanaan pembangunan kedepan nanti Kapolres akan melakukan rapat dan menghitung terlebih dulu mana-mana saja yang lebih penting.

    “Pembangunan selanjutnya tentu akan direncanakan lebih lanjut karena memang masih tersedia lahan, apakah nanti untuk gudang logistik ataupun bangunan lainnya, saya kira nanti pasti dirapatkan terlebih dulu sehingga kebutuhan yang mana lebih penting itu yang akan dilaksanakan,” jelas Nico Afinta.

    Sementara, Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori menyampaikan Gedung Barbuk ini dibangun diatas lahan hibah dari Pemkab Tabalong seluas 9.777 meter persegi.

    Namun yang disertifikasi dan diserahkan oleh Pemkab Tabalong baru seluas 8.332 meter persegi pada bulan Oktober lalu.

    Muchdori juga menyampaikan apresiasianya kepada Kapolda Kalsel yang telah berkenan hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Gudang Barbuk ini.

    “Alhamdulillah tadi Kapolda telah meletakkan batu pertama, mudah-mudahan master plan pembangunan ini segera rampung, serta nanti saat peresmian kalau berkenan Kapolda bisa berhadir,” ujarnya.(arif)

    Editor : Amran