Kategori: Tabalong

  • Dua Pemuda Keciduk Pesta Sabu di Bengkel Las

    Dua Pemuda Keciduk Pesta Sabu di Bengkel Las

    TANJUNG, klikkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap dua pemuda yang diduga melakukan pesta sabu-sabu di sebuah bengkel las di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada, Kamis (12/11/2020).

    Kedua pemuda itu berinisial PP (23) dan FS (26), Warga Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak, Tabalong.

    Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong AKP Ibnu Subroto, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Petugas menangkap dua pemuda berinisial PP dan FS yang diduga pelaku pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

    Sebelum penangkapan, petugas Satresnarkoba dipimpin AKP Zaenuri Kasat Resnarkoba Polres Tabalong mendapatkan informasi tentang akan adanya pesta Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah bengkel las di Kelurahan Belimbing Raya.

    Usai petugas kemudian melakukan penyelidikan mendatangi bengkel tersebut, lalu mengamankan pelaku PP yang berada di dalam kamar.

    Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersebut ditemukan 1 botol yakult yang didalamnya berisi gumpalan tisu, bungkus minuman energi dan 1 bungus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari.

    “Menurut keterangan PP Narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik bersama dengan rekannya berinisial FS yang sudah diamankan petugas di halaman bengkel,” jelas Ibnu.

    Serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu belum sempat dipakai oleh PP dan FS dimana sabu tersebut mereka beli dari seseorang inisial TA.

    “Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ibnu. (arif)

    Editor : Akhmad

  • Apel Siaga Bencana, Bupati Tabalong Cek Kesiapan Sarana Prasarana Personil Gabungan

    Apel Siaga Bencana, Bupati Tabalong Cek Kesiapan Sarana Prasarana Personil Gabungan

    TANJUNG, klikkalsel.com – Apel siaga bencana digelar Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Polres Tabalong dan Kodim 1008/Tanjung pada, Jumat (13/11/2020), di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan.

    Pelaksanaan apel dikuti oleh Personil TNI-Polri, Satpol PP, RAPI, UPBS, Basarnas, Dishub, Damkar, BPBD dan Dinsos Tabalong.

    Dalam kesempatan ini, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani bertindak selaku inspektur upacara didampingi Waka Polres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo dan Pasi Ops Kodim 1008 Tanjung Kapten Inf Dwi Prayitno.

    Dalam amanahnya, Bupati menyampaikan, apel ini dalam rangka kesiapan penanganan bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di Kabupaten Tabalong.

    “Melalui upaya seperti ini kita semakin siap bahwa bencana bisa datang kapan saja dan dimana saja baik siang ataupun malam, pagi maupun petang,” ujarnya.

    Dengan adanya apel siaga ini diharapkan, dapat meminimalisir timbulnya kerugian yang lebih besar akibat bencana, baik timbulnya korban jiwa mauoun kerugian material.

    “Serta proses evakuasi pun dilakukan dengan tanggap dan sigap apabila kemungkinan datangnya bencana,” katanya.

    Bupati juga meminta, kepada para camat bersama kapolsek dan danramil agar selalu selalu mengupdate peta rawan bencana, menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul evakuasi yang ada di wilayah kerjanya masing-masing

    “Serta memberikan edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat yang berada di zona rawan bencana,” tambahnya.

    Usai apel, Bupati Tabalong didampingi oleh Waka Polres Tabalong dan Pasi Ops Kodim 1008 Tanjung kemudian melakukan peninjauan kesiapan sarana prasarana tanggap bencana Kabupaten Tabalong. (arif)

    Editor : Akhmad

  • Kejari Tabalong Musnahkan Barang Bukti Perkara, Mulai Narkoba Hingga Tanduk dan Tengkorak Rusa

    Kejari Tabalong Musnahkan Barang Bukti Perkara, Mulai Narkoba Hingga Tanduk dan Tengkorak Rusa

    TANJUNG, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (barbuk) dari berbagai tindak pidana di halaman mess Kejaksaan setempat, Kamis (12/11/2020).

    Pemusnahan barbuk ini, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Wisnu Widiastuti, Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri , perwakilan BNN Tabalong dan jajaran Kejari Tabalong.

    Kasi Barang Bukti Kejari Tabalong, Lukman Akbar Bastiar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 40 perkara dalam kurun waktu Februari hingga November 2020.

    “Masing-masing perkara antara lain, 22 perkara narkotika, 7 perkara senjata tajam, 1 perkara senjata api, 1 perkara pembunuhan, 3 perkara judi, 2 perkara kesehatan, 1 perkara sember daya alam hayati dan 3 tiga perlindungan anak,” ungkapnya.

    Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk perkara narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan untuk barbuk berupa senjata api dan senjata tajam dipotong dengan grinda.

    Kemudian barbuk lainnya berupa tanduk dan tengkorang rusa juga dipotong menggunakan grinda dan kemudian dibakar.

    “Selain itu juga ada barang bukti tindak pidana ringan yaitu miras yang akan kita buang isinya,” terang Lukman.

    Sementara, Kepala Kejari Tabalong, Syamsidar Monoarfa, menjelaskan, pemusnahan ini bermaksud bahwa didalam penyelesaian perkara itu harus tuntas yang mana apabila putusan pengadilan sudah menjatuhkan, maka barang buktinya maka harus dimusnahkan.

    “Dan itu dilaksanakan secara transparan diketahui oleh pihak pengadilan, penyidik dan BNN tabalong,” ujarnya.

    Syamsidar menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga dalam rangka mengamankan agar tidak disalahgunakan, terutama barbuk berupa narkotika.

    “Kami serta jajaran pimpinan kejaksaan agung termasuk jaksa tinggi wanti-wanti mengingatkan jangan sampai pegawai kejaksaan itu terlibat dalam hal-hal yang tidak diharapkan terutama narkotika, makanya harus segera dimusnahkan,” pungkasnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Operasi Yustisi di Kecamatan Upau, Petugas Tegur Warga Tak Pakai Masker

    Operasi Yustisi di Kecamatan Upau, Petugas Tegur Warga Tak Pakai Masker

    TANJUNG, klikkalsel.com – Operasi yustisi dalam rangka meneggakkan Peraturan Bupati Tabalong nomor 26 tahun 2020 digelar tiga pilar Kecamatan Upau pada, Kamis (12/11/2020).

    Pelaksanaan operasi ini menyasar warga yang melewati Simpang Tiga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

    Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Upau IPTU M Effendy, mengatakan, operasi ini dilaksanakan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

    Dalam kegiatan ini pihaknya masih menemukan ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker di tempat umum.

    “Selama giat ada dua warga yang terjaring tidak memakai masker,” katanya.

    Terhadap warga terjaring, Effendy menambahkan, telah diberikan sanki sesuai yang sudah diatur dalam Perbub nomor 26 tahun 2020.

    “Kegiatan ini gencar dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tabalong,” imbuhnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Penadah Sepeda Motor Curian di Barabai Diringkus

    Penadah Sepeda Motor Curian di Barabai Diringkus

    TANJUNG, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial SRJ (41) yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian, diamankan petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Tengah pada, Sabtu (7/11/2020).

    Pelaku yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tabalong ini ditangkap petugas di rumah kontrakannya di Sarigading, Kecamatan Barabai, HST.

    Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP Ibnu Subroto, saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020) membenarkan giat penangkapan tersebut.

    “Penangkapan terhadap pria inisial SRJ 42 tahun, warga Sarigading Kecamatan Barabai, HST,” ungkapnya.

    Ibnu menjelaskan, penangkapan pelaku SRJ dasil dari penyelidikan petugas atas laporan korban inisial HRL(19) warga Kelurahan Tanjung, Tabalong pada, Senin (16/9/2020) lalu yang kehilangan sepeda motornya bermerk Yamaha N-Max warna hitam bernomor polisi DA 6967 UBN.

    Kejadian pencurian tersebut, berawal dari saat korban memarkir kendaraannya di halaman depan rumah tanpa di kunci stang malam hari.

    Kemudian pagi harinya ketika korban hendak pergi ke pasar, ternyata sepeda motornya sudah hilang.

    “Yang mengakibatkan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp29.400.000,” terang Ibnu.

    Sementara, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tadah hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

    Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

    “Sedangkan pelaku pencuriannya masih dalam pencarian pentugas,” pungkas Ibnu. (arif)

    Editor : Akhmad

  • Diduga Bandar Judi Togel, Dua Warga Desa Garunggung Tabalong Diringkus Petugas Gabungan

    Diduga Bandar Judi Togel, Dua Warga Desa Garunggung Tabalong Diringkus Petugas Gabungan

    TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan anggota Polsek Tanjung, menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar judi togel, Senin (9/11/2020).

    Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, Ibnu Subroto, saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020), membenarkan penangkapan kedua pelaku yakni HER (31) dan MK (20), warga Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

    “Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana judi togel di Tempat Kejadian Perkara yang berbeda,” ungkapnya.

    Ibnu menjelaskan, pelaku MK yang diduga memaikan judi togel Sidney ditangkap pada sore hari, Senin (9/11/2020), di sebuah warung di Desa Garungggung.

    Dari tangannya petugas menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 buah kartu anjungan tunai mandiri, 1 buah buku tabungan, 1 unit Handphone, 1 Lembar kertas diduga rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp60 ribu.

    Sedangkan pelaku HER diduga memaikan judi togel Singapore ditangkap pada malam harinya diwarung yang berbeda, dimana MK diamankan, namun masih di Desa Garunggung.

    Dari pelaku HER, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kartu anjungan tunai mandiri, 1 buah buku tabungan, 1 unit hp, 1 Lembar kertas diduga rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp378ribu.

    “Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ibnu.(arif)

    Editor : Amran

  • Warga Kampung Tangguh Banua di Desa Wayau, Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

    Warga Kampung Tangguh Banua di Desa Wayau, Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

    TANJUNG, klikkalsel.com – Subsatgas Preemtif Satbinmas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pencegahan Covid-19 di Kampung Tangguh Banua, Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Selasa (10/11/2020).

    Dalam giat tersebut, Satbinmas Polres Tabalong melakukan pengecekan sejumlah sarana dan prasarana pendukung Kampung Tanggung Banua mulai dari posko, aministrasi, ruang isolasi, rumah hingga ketahanan pangan berupa kolam ikan, kebun sayur dan tanaman obat-obatan.

    Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasat Binmas Polres Tabalong, IPTU Salahuddin Kurdi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan silaturahmi dan imbauan “Ayo Pakai Masker” serta meyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020.

    Dalam kesempatan itu, para Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta Ketua dan anggota BPD desa Wayau diminta tetap memberikan edukasi berbasis komunitas sesuai protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

    “Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga Social Distancing, Pysical Distancing minimal jarak 1m dan menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai pandemi penyebaran Covid-19,” jelas Salahuddin.

    Dirinya menerangkan, pada masa adaptasi kebiasaan baru di Provinsi Kalsel khususnya di Kabupaten Tabalong maka saat ini sudah dilaksanakan penegakan justisi tentang perbup Tabalong No 26 tahun 2020.

    Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang Karhutla serta Pemilukada Propinsi Kalsel tahun 2020 juga turut disampaikan.

    Kepala Desa dan para perangkat desa juga dihimbau untuk mengajak masyarakatnya agar jangan membuka lahan dengan cara membakar tetap hati-hati dalam menghadapi musim kemarau.

    “Agar mengetahui dan menginformasikan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang akan dilaksanakan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalsel sehingga tetap saling menghormati tidak terpecah belah walaupun beda pilihan,” terang Salahuddin.

    Lebih lanjut, Salahuddin menambahkan, Kampung Tangguh Banua tetap harus eksis sebagai upaya pemerintah khususnya tiga pilar guna menekan penyebaran virus corona di Tabalong.

    “Dan kita juga sudah mempunyai Pesantren Tangguh Banua yaitu Pesantren Ustad Ali Bustomi di Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong,” pungkasnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Lapak PKL di Atas Trotoar Kawasan Mabuun Tabalong Ditertibkan Petugas Gabungan

    Lapak PKL di Atas Trotoar Kawasan Mabuun Tabalong Ditertibkan Petugas Gabungan

    TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan dari Disperindag, Dishub, Satpol-PP, DLH Tabalong serta TNI-Polri menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pada, Selasa (10/11/2020).

    Penertiban dilakukan mulai dari sekitaran Tanjung Expo Center, depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tabalong dan sekitaran Pasar Mabuun.

    “Di trotoar tidak diperbolehkan untuk berjualan karena akan menganggu pejalan kaki,” kata Kepala Disperindag Tabalong, Husin Ansari usai melakukan penertiban.

    Husin menerangkan, para pedagang yang lapaknya ditertibkan akan dialihkan di tempat yang sudah disediakan yakni, di lahan seberang MPP.

    “Di lokasi itu sudah kita siapkan tenda untuk para pedagang supaya bisa berjualan,” ungkapnya.

    Selama proses penertiban, sempat ada penolakan dari sejumlah pedagang. Namun kata Husin, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan beberapa hari lalu kepada pedagang bahwa akan melakukan penertiban.

    “Tetapi ada beberapa pedagang yang memang bersikeras tidak mau dipindahkan dengan alasan bahwa berjualan di tempat yang sudah kita sediakan barang dagangan tidak laku, namun berkat kerjasama dengan semua pihak, Alhamdulillah akhirnya mereka mengerti dan mau mengikuti arahan kita,” jelasnya.

    Agar menjaga lokasi yang sudah ditertibkan agar tidak ditempati PKL lagi, Husin menerangkan, pihaknya akan mendirikan posko pemantau disekitar lokasi penertiban.

    “Kami bersama dengan Dishub dan Satpol-PP akan membuatkan posko di dekat tugu Bank Indonesia, dari situ nanti akan kami pantau bersama beberapa SKPD tersebut,” ujarnya.

    Sementara itu, salah sorang pedagang minuman ringan, Sauqani, yang lapaknya turut ditertibkan menuturkan, setuju dengan adanya pemindahan pedagang ke lokasi pasar. “Setuju saja kalau semuanya juga dipindahkan,” katanya.

    Sauqani mengaku, sudah berjualan minuman ringan selama beberapa tahun dan ini pertama kalinya ia dipindahkan.

    “Dari dulu tidak pernah pindah-pindah berjualan, dan sekarang kita coba dulu pindah ke lokasi pasar baru,” ungkapnya.(arif)

    Editor : Amran

  • SIM Keliling Satlantas Polres Tabalong, Sambangi Markas Kodim 1008/Tanjung di Momen Hari Pahlawan Nasional

    SIM Keliling Satlantas Polres Tabalong, Sambangi Markas Kodim 1008/Tanjung di Momen Hari Pahlawan Nasional

    TANJUNG, klikkalsel.com – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dibuka Satlantas Polres Tabalong di Markas Kodim 1008/Tanjung pada, Selasa (10/11/2020).

    Pelayanan ini pun dimanfaatkan oleh anggota TNI dan Persit Kodim 1008/Tanjung untuk memperpanjang maupun membuat SIM baru.

    Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas Polres Tabalong IPTU Narendra Rian Agusta mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional 2020 serta sebagai bentuk soliditas dan sinergitas TNI dan Polri.

    “Kami menginginkan arwah-arwah pahlawan itu bangga melihat TNI Polri saat ini makin solid dan berintegritas,” ujarnya.

    Menurut Narendra, mekanisme pelayanan SIM Keliling yang dilakukan di Makodim 1008/Tanjung sama dengan pelayanan di Sarpas Polres Tabalong seperti adanya tes kesehatan, tespsikologi, tes teori dan tes praktek.

    “Namun tadi hanya dibalik saja tes praktek dulu mengingat tes teori harus menggunakan komputer yang sudah ada jadi itu tidak bisa dipindahkan, jadi ujian prakteknya di Makodim mengingat juga lapangannya cukup luas, jadi kita membawa R2 dan R4 untuk ujian praktek,” terangnya.

    Kegiatan ini juga dilaksanakan di Makodim agar tidak bertabrakan dengan pelayanan yang ada di Sarpas Polres Tabalong.

    “Jadi perpanjangan dan pembuatan baru SIM dilaksanakan di Makodim 1008/Tanjung,” ungkap Narendra.

    Dirinya berharap kegiatan seperti ini bisa tetap dilaksanakan baik di Makodim 1008/Tanjung maupun di Kompi 621 Hikun.

    “Kita juga menghimbau bagi anggota TNI itu juga wajib menggunakan SIM sipil selain adanya SIM dinas, rekan-rekan TNI dan kita mempunyai kesepakatan untuk membuat anggota TNI pun tertib dalam administrasi berkendara,” tambah Narendra.

    Dalam pelayanan SIM Keliling ini, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan seperti kursi berjarak, tetap menggunakan masker dan sudah ada disediakan tempat cuci tangan dan semua oleh pihak Kodim 1008/Tanjung.

    Terpisah, Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha mengapresiasi pelayanan SIM yang dilaksanakan oleh Polres Tabalong khususnya Satlantas setempat.

    “Alhamdulillah saya beserta segenap warga Kodim 1008/Tanjung mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tabalong dan perangkatnya atas pelayanan SIM dalam rangka Hari Pahlawan, semoga kita bisa terus bersinergis dalam meneruskan perjuangan para pahlawan khususnya di wilayah Tabalong,” ungkapnya.(arif)

    Editor : Amran

  • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Perlu Dikenang Sepanjang Masa

    Peringatan Hari Pahlawan Nasional Perlu Dikenang Sepanjang Masa

    TANJUNG, klikkalsel.com – Upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2020 berlangsung di Halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Kabupaten Tabalong, Selasa (10/11/2020).

    Pelaksanaan upacara dipimpin oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dan ikuti oleh peserta yang berasal dari TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Dalam sambutannya membacakan amanah Menteri Sosial RI, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan, hari ini di seluruh pelosok tanah air dan perwakilan RI di luar negeri, melaksanakan Upacara Bendera dan mengheningkan cipta serentak selama 60 detik, untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020 dengan khidmat.

    “Meskipun di tengah masa pandemi covid ini. Tentunya dengan jumlah peserta yang terbatas dan disesuaikan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

    Anang menuturkan, Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat pada setiap tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu, yakni perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu terus dikenang sepanjang masa oleh kita semua.

    “Sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2020 yaitu Pahlawanku Sepanjang Masa,” katanya.

    Kemudian, apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan para Pahlawan.

    “Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti , kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham- paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi Covid 19 yang saat ini melanda dunia,” ungkap Anang.

    Usai upacara acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari Pemkab Tabalong kepada 10 orang janda atau keluarga. pejuang Veteran berupa sambako dan uang tunai senilai Rp1,2 juta.

    Selanjutnya, Bupati Anang bersama unsur Forkopimda juga melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Tanjung Kencana. (arif)

    Editor: Akhmad