Massa Buruh di Tabalong Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar Jika Upah Minimum Tak Dinaikkan

Massa buruh menyampaikam aspirasinya di Gedung DPRD Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)
Massa buruh menyampaikam aspirasinya di Gedung DPRD Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com – Tak hanya menolak Undang – Undang Omnibuslaw Cipta Kerja, massa buruh yang melakukan aksi hari ini juga meminta upah minimun di Kabupaten Tabalong di naikkan.

Massa buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong ini, mengancam akan melakukan aksi demo susulan jika tuntutannya tidak dihiraukan.

Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Sahrul mengatakan, surat edaran Kemenaker yang mengatur tentang upah minimum hanya berupa himbauan bukan suatu aturan.

“Jadi pemerintah bisa mengabaikan surat edaran tersebut, kita menolak keras karena kebutuhan hidup layak (KHL) itu tidak ada sejarah di Indonesia turun, pasti meningkat,” terangnya.

Apabila upah minimum kabupaten Tabalong itu tidak naik, pihaknya sepakat khususnya FSP-KEP akan melakukan aksi lebih besar ke tiga titik yaitu kantor DPRD, kantor Bupati dan Disnaker Tabalong.

“Karena buruh luka belum terobati dengan Omnibus Law ditambah lagi dengan luka surat edaran Kemenaker, kemungkinan kita akan bersinergi dengan serikat pekerja lain,” tegas Sahrul.

Terpisah, Ketua DPRD, H Mustafa mengatakan, akan menyampaikan aspirasi dari para buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI.

“Omnibuslaw inikan pembahasannya di DPR RI, namun apa yang disampaikan oleh kawan-kawan kami akan menyampaikan juga dengan demo hari ini ke DPR RI,” katanya.

Namun, terkait dengan surat edaran Kemenaker RI yang mengatur tentang upah minimum, Mustafa menjelaskan hal itu bukan menjadi ranah pihaknya.

“Karena ini ranahnya Dinas Tenaga Kerja kami tidak bisa mencampuri itu, namun nanti ada pembahasan dari perwakilan serikat pekerja dengan dewan pengupahan serta dinas terkait,” jelas Mustafa.

Meski begitu, Mustafa mengaku, akan secepatnya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para buruh yang melakukan aksi.

“Secepatnya juga kita sampaikan terkait dengan materi-materi yang menjadi tuntutan dari kawan-kawan pekerja,” ungkapnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan