Warung Dijadikan Tempat Cabul, Satu Pria dan Dua Wanita Diamankan Petugas

Kabupaten Tabalong
Kabupaten Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial BD (44), pemilik warung di Jalan Hauling Batu Bara, Km 64, Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong diamankan petugas kepolisian, pada Kamis (5/11/2020).

Selain BD, petugas juga turut mengamankan dua wanita berinisial IDN dan DN.

BD diamankan petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Sedangkan dua wanita IDN dan DN, diamankan setelah petugas mendapati DN tengah melayani seorang laki-laki di warung milik BD.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP Ibnu Subroto saat dikonfirmasi pagi Jum’at (6/11/2020), mengatakan, giat penangkapan BD dipimpin Kapolsek Tanta IPTU P Siregar.

“Yang mana saat itu sedang menggelar operasi pekat sasaran warung yang ada di pinggir jalan Houling Batubara Km 64, Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong,” ungkap Ibnu.

Dalam operasi itu, saat sampai di warung petugas mendapati dua orang perempuan IND dan DN yang mana salah satunya yanki DN, didapati sedang melayani tamu laki-laki.

Petugas kemudian melakukan interogasi kepada kedua perempuan tersebut.

“IND mengaku menyerahkan uang sebesar Rp50 ribu dan DN menyerahkan uang Rp30 ribu kepada pemilik warung BD sebagai uang sewa kamar untuk melayani para tamu laki-laki,” jelas Ibnu.

Selanjutnya BD (44) serta kedua perempuan IDN dan DN dibawa ke Polsek Tanta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan