Ini Tanggapan Bawaslu Terkait Sajadah Bertuliskan Calon Anggota DPRD Kalsel

Capturan Video Sajadah yang bertuliskan nama calon Anggota DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Heboh unggahan video di akun Tiktok msetiawanutomo beberapa waktu lalu.

Di mana video tersebut berisi terkait adanya dugaan calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan bordiran tulisan Calon Anggota DPRD Provinsi Kal-Sel di Sajadah. Sedangkan nama dan partai politiknya ditutup tangan oleh sang pengunggah.

Tak ayal unggahan tersebut ditonton hampir 200 ribu dan dikomentari hingga mencapai seribu kali.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui dan mendapat laporan terkait hal tersebut.

“Kami akan memeriksanya segera,” katanya. Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, bahan kampanye itu meliputi pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, payung. Juga kalender, kartu nama, pin, sticker dan alat tulis.

Aries mengatakan, jika sejadah bukan bahan dan alat kampanye yang dipakai dalam sosialisasi maupun kampanye. Dalam PKPU Nomor 15 tahu 2023, sajadah tidak termasuk dalam bahan kampanye.

“Saat ini memang belum memasuki tahapan kampanye. Dan sosialisasi boleh dilakukan sepanjang tidak ada ajakan. Sajadah juga bukan alat kampanye karena sajadah merupakan alat ibadah,” katanya.

Dia pun mengimbau, agar partai politik untuk menggunakan cara kampenye sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alat ibadah tidak termasuk bahan kampanye Kenapa? sebab secara etika kurang pas. Sebab dalam salat ini terkait kekhusyuan,” ucapnya.

Baca Juga : Rakor Potensi Pemetaan Permasalahan Hukum Pemilu 2024 Dipusatkan di Kalsel

Baca Juga : Status ASN Bacaleg Jadi Pertanyaan Publik ke KPU Kalsel

Pun demikian, ia menyatakan, belum ada sangki terkait hal ini. Sebab belum masuk tahapan kampanye.

“Kami mengimbau parpol maupun bacaleg menggunakan metode sosialisasi yang sesuai dengan PKPU,” tegasnya.

Sementara akun Tiktok msetiawanutomo dalam unggahan terbarunya mengklarifikasi sajadah kampanye yang viral. Ia menyebutkan, letak tulisan anggoata calon legislatif berada dibbawah sajadah.

“Tetapi yang menjadi pertanyaan apakah pantas alat ibadah tersebut menjadi alat sebuah kampanye, itu pendapat masing masing. Ada yang mewajarkan dan tidak terserah pendapat masing-masing,” katanya.

Akun Tiktok msetiawanutomo juga mengklarifikasi, setelah dirinya bertanya kepada pemilik sajadah tersebut, ternyata kampanye bukan di tahun ini tetapi di tahun sebelumnnya.

“Saya tidak menyebutkan kapan tahunnya, karena nitizen akan mencari secara personal dan itu menurut saya hal yang tidak sehat juga,” ucapnya

Dan akun Tiktok msetiawanutomo juga mengklarifikasi, akun miliknya tidak berbau politik dan gorengan politik.

“Itu sama sekali tidak benar akun milik saya bertemakan dakwah Islami, terkait video sajadah secara pribadi saya secara pribadi di akun tiktok hanya mengomentari bahwa sajadah tidak tepat dijadikan kampanye dan bisa memilih alat kampanye lain,”bpungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad