BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel ditunjuk KPU RI menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Potensi Pemetaan Permasalahan Hukum Pemilu 2024 Gelombang I. Rakor ini diikuti 13 KPU provinsi beserta kabupaten/kota, selama tiga hari dari tanggal 21 -23 Agustus 2023 di Hotel Grand Dafam Q, Banjarbaru.
Komisioner KPU Kalsel, Riza Ansari menerangkan berdasarkan undangan KPU RI, setiap KPU Provinsi/ KIP Aceh mendelegasikan 3 orang yang terdiri komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Sub Bagian Hukum. Kemudian untuk KPU/KIP kabupaten/kota juga mengutus komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Kepala Sub Bagian Hukum.
“Pemetaan masalah ini adalah arahan KPU RI, Kita lebih fokus pada tindakan preventif. Jadi mitigasi lebih awal, meminimalisir permasalahan,” tuturnya kepada awak media, Minggu (20/8/2023).
Baca Juga : Waspada Penyebaran Hoaks, KPU dan Bawaslu Gencar Sosialisasi ke Pemilih Pemula
Baca Juga : Masyarakat Diminta Evaluasi Jejak Rekam Calon Sementara Anggota Legistlatif
Pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, sebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel itu menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam rapat koordinasi bersama KPU RI dan KPU tingkat provinsi lainnya menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
“Tahapan yang kita mitigasi ini tentang pencalonan di sengketa proses, mudah-mudahan tidak ada dan lebih lanjutnya sedikit tentang tahapan kampanye,” jelasnya.
Berkat upaya mitigasi itu, kata Riza, tidak ada sengketa Pemilu atau gugatan hingga bergulirnya tahapan pengumuman daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Kalsel.
“Alhamdulillah belum ada karena kita mitigasi lebih awal,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi