Hutang BPJS Banjarmasin di RSUD Ulin Sebesar Rp20 Miliar

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Muhammad Fakhriza. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- BPJS Kesehatan Banjarmasnin merilis adanya tunggakan di Rumah Sakit (RS) Ulin Banjarmasin dibulan Oktober 2018 sebesar Rp20 miliar.

Adanya tunggakan BPJS kepada pihak rumah sakit tidak hanya dialami oleh BJPS Banjarmasin, kondisi tersebut juga sama di sejumlah kota di Indonesia.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Muhammad Fakhriza membenarkan adanya tunggakan di RSUD Ulin Banjarmasin. Nilainya kata dia hanya Rp20 miliar.

“Kondisi ini sama dengan BPJS secara nasional. Namun tunggakan kita kepada rumah sakit ulin hanya di bulan Oktober 2018,” ujar Muhammad Fakhriza, Senin (17/12/2018).

Sedangkan untuk bulan November ditambahkannya sudah diajukan tapi belum selesai proses verifikasi dan juga belum ada kesepakatan berapa yang harus dibayarkan.

“Jadi untuk pembayaran bulan November itu masih belum clear karena masih belum ada kesepakatan, sementara untuk Desember kita tidak tau juga karena diajukan saja belum,” tuturnya.

Dari tunggakan tersebut yang seharusnya jatuh tempo pada tanggal 5 Desember 2018 lalu, pihak BPJS juga dikenakan denda proporsional satu persen per bulannya.

“Sesuai dengan Perpres 12 tahun 2013 pasal 38 ayat 2, kalau BPJS melakukan keterlambatan, BPJS pun akan membayar dendanya kepada pihak rumah sakit sebesar satu persen per bulannya,” pungkasnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pihak BPJS akan secepatnya melakukan pertemuan dengan pihak RSUD Ulin guna menuntaskan permasalahannya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan