Hasil Rapid Test Bupati HSU Non Reaktif

Bupati HSU, H Abdul Wahid HK saat menjalani rapit test di RSUD PB Amuntai.(foto : doni/klikkalsel)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, melakukan kunjungan kerjanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai, untuk memantau kesiapan baik fasilitas maupun petugas medis yang ada di RSUD setempat.

Selain itu juga, Bupati Wahid menyempatkan diri untuk menjalani rapid test di laboratorium RSUD Pambalah Batung Amuntai, dengan hasil rapid test dinyatakan non reaktif atau negatif.

Pihak RSUD Pambalah Batung Amuntai disaat yang bersamaan juga tengah menggalakkan rapid test pada seluruh petugas kesehatan baik Dokter, Perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lainnya di lingkungan kerjanya.

Pada kesempatan itu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK, menyampaikan, sebagai bentuk monitoring pihaknya melakukan kunjungan ke rumah sakit terbesar di Kabupaten HSU dengan berstatus paripurna tersebut.

“Selain laporan, harus kami pantau juga kesiapan tenaga kesehatan di rumah sakit ini,” singkat Bupati.

Sementara, Direktur RSUD Pembalah Batung Amuntai, dr. Mochamad Yandi Fitriadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah melaksanakan rapid test selama 2 hari sudah 60 tenaga kesehatan yang menjalaninya dan akan terus dilaksanakan pada seluruh karyawannya.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu takut menjalani rapid test, karena rapid test merupakan langkah skrening awal untuk pencegahan Covid-19, kalau kita sudah dinyatakan reaktif maka kita bisa melakukan pencegahan lebih awal dengan mengonsumsi vitamin dan menjaga jarak terhadap keluarga, sehingga penyebaran wabah covid-19 dapat kita cegah,” ujarnya.

Kemudian disebutkannya juga, dari segi fasilitas saat ini RSUD Pambalah Batung Amuntai memiliki 4 kamar ruang isolasi, yang mana saat ini ditempati oleh 1 pasien yang terkonfirmasi positif dengan tanpa gejala.

“Untuk kriteria pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Pembalah Batung Amuntai adalah orang-orang yang diatas umur 60 tahun atau penderita dengan pengawasan dengan kategori sedang, serta pasien dengan status komorbid dengan penyakit penyerta seperti hipertensi, kencing manis, ginjal dan penyakit paru obstruksi menahun,” tukasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan