Hasil Mediasi, Warga Setuju Jalan Utama Dijadikan Akses Menuju Lokasi Karantina

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang didampingi, Dandim 1007 Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul dan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmad Hermawan saat pertemuan dengan warga Komplek Bumi Indah Lestari 2. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penolakan dari warga Komplek Bumi Indah Lestari 2 terkait akses jalan masuk untuk menuju Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) yang dijadikan sebagai karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, ditempuh melalui mediasi.
Pemko Banjarmasin yang dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama dengan Forkopimda dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan mediasi bersama warga sekitar dan berakhir dengan kesepakatan jalan masuk tersebut sebagai jalan utama akses ke lokasi karantina, yang bersifat sementara.
Disampaikan Ibnu Sina, bahwa karantina tersebut harus segera dimanfaatkan, dan hal tersebut merupakan arahan dari Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin Noor agar sesegeranya karantina dipergunakan.
Meskipun menurutnya ada penolakan dari warga terkait akses jalan masuk, namun setelah disukusi yang berjalan selama 2 jam, akhirnya warga menyetujui jalan utama mereka sebagai akses menuju lokasi karantina yang bersifat sementara.
“Jadi keluhan warga sudah terjawab, dan Insya Allah warga menerima dengan syarat sesegeranya melihat lokasi akses jalan yang tidak melalui Komplek Bumi Indah Lestari 2 melainkan melalui kampus ULM,” ujarnya.
Menyangkut masalah akses jalan melalui jalur ULM tersebut, ia telah menginstruksikan kepada Dinas PUPR agar segera meninjau lokasi akses jalan tersebut dan sesegera pula melakukan pembuatan jalannnya.
“Kita sudah memintakan kepada dinas PUPR untuk pembuatan jalur melalui ULM itu, tetapi untuk karantina itu tidak bisa di tunda-tunda lagi,” tuturnya.
Sementara Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah menambahkan, saat ini jalan utama tersebut akan tetap dipergunakan sebagai jalan masuk menuju lokasi karantina. Karena ujarnya, jalan alternatif melalui kampus ULM masih dalam tahap peninjauan lokasi.
“Untuk jalan itu, kita sudah meminta ke PUPR untuk segera dibuat, dan jalan itu akan tetap dibangun meskipun wabah Covid-19 sudah hilang sebelum jalan itu dibangun, karena pembangan jalan itu juga ditujukan untuk kepentingan warga sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 24, H Zainuri menyampaikan bahwa setelah adanya pertemuan ini dengan memaparkan sejumlah keluhan, akhirnya ada solusi yang diberikan Pemko Banjarmasin. Ditambah lagi menurutnya tindakan yang dilakukan adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
“Alhamdulillah setelah pertemuan tadi ada solusi untuk permasalahan ini, pihak pemko yang mendengarkan keluhan warga memberikan solusi dan akan segera membangun jalan melalui kampus ULM. Tapi untuk sementara ini sebelum jalan itu selesai dibangun jalan ini masih digunakan untuk untuk akses utama menuju lokasi karantina, dan kami Insya Allah sudah setuju atas usulan itu,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan