Gunakan Mekanisme DMO, 8 Ribu Liter Migor Curah Kembali Didatangkan ke Tabalong

Gunakan Mekanisme DMO, 8 Ribu Liter Migor Curah Kembali Didatangkan ke Tabalong
Wadah migor curah di Bersinar Mart (Foto : Dokumen Klikkalsel.com)

TANJUNG, Klikkalsel.com – Meski subsidi minyak goreng (migor) curah dicabut, Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali datangkan 8000 liter migor curah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari mengatakan bahwa migor curah tersebut menggunakan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO).

Menurutnya, sistem DMO tersebut lebih fleksibel karena perusahaan pengekspor wajib pemenuhan kouta.

“Dimana perusahaan pengekspor wajib memenuhi kouta 20 persen dahulu baru bisa ekspor,” ujarnya Rabu, (22/6/2022).

Namun Husin menegaskan bahwa segi kualitas dan harga tidak ada perubahan. Diketahui, harga migor curah tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14 ribu.

“Kita jual kepada masyarakat, harga sesuai HET,” tuturnya.

Baca Juga : ASN Tabalong yang Jadi DPO Korupsi Pengadaan Lahan Diduga di Luar Daerah, Kejari Perluas Pencarian

Baca Juga : Satnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 3,5 Kilogram Sabu-sabu, 53 Ribu Warga Terselamatkan

Sedangkan penyalurannya tetap diberlakukan seperti sebelumnya, disebutkan Husin bahwa dibuka untuk masyarakat umum dan UMKM.

Pihaknya juga membuka untuk pihak desa yang bersedia mengkoordinir warganya untuk mendapatkan minyak goreng curah.

“Bahkan kemarin dari Jaro sudah mengambil,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa aplikasi sebelumnya tidak dipakai lagi, sehingga masyarakat yang ingin membeli dihimbau untuk langsung mendatangi Bersinar Mart. (Dilah)

Editor: Siti Nurul